Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyita sebanyak 12 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dari pengungkapan di lima lokasi berbeda di Bumi Lancang Kuning tersebut.
"Asalnya masih sama yang kita duga dari seberang (Malaysia)," kata Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba AKBP Defryanto kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Selain narkotika jenis sabu-sabu, dia juga mengatakan Polda Riau turut menyita 5.000 butir pil ekstasi. Defry menjelaskan seluruh sabu-sabu senilai lebih dari Rp10 miliar tersebut disita dari 11 tersangka di lima lokasi berbeda.
Baca juga: Polda Riau sita delapan kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Dia menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada 27 Februari 2019 di Kabupaten Siak. Sebanyak delapan kilogram sabu-sabu disita dari dua tersangka MS dan Iw.
Selang dua hari kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bengkalis. Empat tersangka dibekuk dari penangkapan itu. Selain menyita narkoba, polisi turut menyita 5.000 butir pil ekstasi.
Kemudian, Defry menjelaskan kembali berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MZ dengan barang bukti 20,87 gram sabu-sabu di Kota Pekanbaru.
"Mereka semua dari jaringan berbeda," ujarnya.
Ia mengaku masih terus mengembangkan penyelidikan dari pengungkapan tersebut, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang dari bisnis peredaran barang haram itu. "Masih didalami TPPU, begitu juga bandar di atas mereka. Sistem mereka ini terputus," jelasnya.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono mengatakan bahwa narkoba masih menjadi musuh utama yang harus diberantas dengan melibatkan seluruh pihak. Tidak hanya Polisi, namun peran aktif berbagai instansi lainnya hingga masyarakat dibutuhkan dalam memerangi narkoba.
Berdasarkan catatan Antara, sepanjang 2018 lalu Direktorat Reserse Narkoba dan seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning menangkap 2.600 lebih tersangka narkoba sepanjang 2018. Angka itu melonjak dibanding tahun sebelumnya 1.900 tersangka.
Tidak hanya tersangka, jumlah barang bukti yang disita juga meningkat drastis mencapai 325 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu ekstasi.
Baca juga: Wah, Nenek di Inhil nekat bertransaksi sabu di Pengadilan Negeri Tembilahan
Baca juga: Polres Dumai ungkap kasus puluhan paket sabu-sabu
Berita Lainnya
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Komplotan perampok 5 kg sabu di Dumai diringkus
28 March 2024 14:51 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi
25 March 2024 12:30 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
43 paket sabu diamankan dari dua tersangka di Mandau
16 March 2024 19:26 WIB