Selatpanjang, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong pemberdayaan kehidupan Komunitas Adat Terpencil melalui kelompok kerja yang sudah dibentuk guna menekan tingkat kemiskinan suku asli setempat.
"Tak bisa dipungkiri hingga saat ini Komunitas Adat Terpencil di Meranti masih hidup dalam keterbelakangan, hal itu disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan akses dan pendidikan berakibat munculnya masalah sosial, ekonomi, budaya serta hukum," kata Bupati Kepulauan Meranti Irwan pada Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Tahun 2018 di Selatpanjang, Senin.
Menurut Irwan upaya itu bertujuan agar suku asli Meranti yakni Akit bisa hidup layak tidak terisolir seperti saat ini.
"Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Akit atau yang lebih dikenal dengan orang asli Meranti agar mereka mendapatkan haknya," ucap Bupati.
Dalam rapat yang mengangkat Tema Pemberdayaan KAT Terpadu, Menyeluruh dan Berkesinambungan tersebut hadir mewakili Direktur Pemberdayaan KAT Kementrian Sosial RI Rinto Indratmoko, Peneliti dari UI Prof. Budiman, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Riau Yulia, jajaran Eselon II terkait dilingkungan Pemkab. Meranti, Sekretaris Dinas Sosial Kepulauan Meranti Misri, Camat serta Kades.
Dikatakan dia sejak terbentuknya Meranti tingkat kemiskinan di Kabupaten termuda di Riau itu mencapai 43 persen, dan kini setelah delapan tahun berlalu tingkat kemiskinan di Meranti telah berhasil ditekan menjadi 30 persen.
"Dari jumlah itu setengahnya berada pada Komunitas Adat Terpencil yang tinggal di hulu sungai dan daerah terpencil yang sulit diakses, " paparnya
Ia mengaku sangat miris sekali melihat itu, karena kelompok masyarakat yang diakui sebagai Suku Asli secara adat, justru hidup miskin dan belum mendapatkan hak haknya.
Parahnya lagi, tak jarang kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, kurang berpihak pada Suku Asli, seperti dalam hal tata ruang dimana pengelolaan kawasan hutan yang diberikan kepada perusahaan berada dikawasan perkampungan Komunitas Adat Terpencil.
"Kondisi dilapangan Suku Asli yang diakui secara adat, justru tinggal Ilegal untuk itu saya harapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat berpihak pada KAT," tegas Bupati.
Diakui dia Pemerintah Kabupaten sendiri cukup sulit mengatur kawasan hutan yang menjadi tempat tempat tinggal sebagian besar Suku Asli ini karena sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Lebih jauh diceritakan olehnya dalam mencukupi kebutuhan hidupnya tak jarang Suku Asli harus berhadapan dengan masalah hukum, dicontohkan Bupati, mayoritas penghasilan masyarakat Suku Asli adalah menebang dan membawa kayu, tapi saat mereka melakukan itu justru ditangkap oleh Kepolisian, AL dan Polisi Hutan.
"Sudahlah kita terlambat memberdayakan Suku Asli saat mereka berusaha mencukupi kehidupan ekonominya malah ditangkap pula," jelas Bupati.
Sejauh ini, pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam membantu masyarakat KAT hanya memberikan rumah layak huni, menurut Bupati hal itu belum dapat menyelesaikan masalah, karena belum mengena pada permasalahan yang mendasar.
Ibaratt penyakit yang kita treatment bukan penyakit yang mendasar. Yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana merubah pola fikir melalui pendidikan sehingga mampu memotong siklus kemiskinan," jelasnya lagi.
Dalam memberdayakan masyarakat Suku Asli, ditambahkan Bupati perlu konsistensi program yang berkesinambungan dari OPD terkait, seperti pernah dilakukan oleh Pemda Meranti dengan membangun asrama yang diperuntukan bagi anak anak Suku Asli yang inhin melanjutkan pendidikan namun tak memiliki tempat tinggal, sayang program itu tidak berjalan lagi.
"Saya minta SKPD membuat dan menjalankan programnya untuk membantu masyarakat Suku Asli, karena mereka merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang perlu diangkat derajatnya. Begitu juga Kades dan Camat perhatikan masalah pendidikan anak anak Suku Asli dan berikan kesempatan kerja pada mereka jika ada penerimaan pekerjaan," tambahnya.
Sementara itu, Mewakili Direktur Pembedayaan KAT Kementrian Sosial RI Drs. Rinto Indratmoko menyatakan penanganan KAT perlu koordinasi aktif antar SKPD terkait.
Karena dari hasil survei Pokja KAT yang dilakukan oleh Kementrian Sosial kebanyakan hanya berjalan diatas kertas.
"Sering kali data yang masuk ke kami tidak akurat sehingga dalam penyaluran bantuan menjadi tidak maksimal," ujarnya singkat.
***4***
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru tekan angka kemiskinan dengan kembangkan UMKM
02 March 2024 18:00 WIB
PT RAPP-Kemendes PDTT tekan MoU, kolaborasi turunkan angka kemiskinan dan prevalensi stunting
20 March 2023 17:01 WIB
Tekan Jumlah Kemiskinan, Pemkab Meranti Fokus Bangun Kawasan Pesisir
04 November 2016 11:20 WIB
Bupati: Tekan Kemiskinan Dengan "Kail Dan Kolam"
26 September 2015 20:25 WIB
Kampar Dirikan 100 Koperasi Tekan Kemiskinan
07 April 2015 10:40 WIB
Riau Tekan Kemiskinan Lewat Investasi
14 May 2014 19:01 WIB
Suku Asli Indragiri Hulu Ramaikan Festival Gansal
10 October 2013 17:28 WIB
Plt Bupati Meranti tandatangani MoU dan PKS dengan PT RAPP tingkatkan mutu pendidikan
22 August 2024 14:42 WIB