Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pihak DPRD Riau "ketuk palu" peraturan daerah tentang penanaman modal dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Senin.
Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin mengatakan kehadiran Perda penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Provinsi Riau .
Investasii merupakan pilar pokok pertumbuhan ekonomi karena mampu memberikan multifly efek yang besar di berbagai sektor. Investasi mampu mendorong pengurangan tingkat pengangguran, kemiskinan, dan membuka lapangan pekerjaan," sebut Ahmad Hijazi, dalam pandangan Pemprov Riau di Gedung Paripurna DPRD Riau.
Dikatakannya, keberadaan perda investasi selain diharapkan dapat menggenjot penanaman modal baik itu dalam negeri ataupun penanaman modal asing juga diharapkan dapat mencapai taget investasi senilai Rp20 triliun.
"Kehadiran perda tentu akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjamin kepastian hukum dan keamanan berusaha bagi pelaksanaan penanaman modal," sebut Ahmad Hijazi.
Kemudian, lanjut Hijazi, melalui payung hukum penanaman modal akan meningkatkan sarana dan prasarana pendukung terutama bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan serta pemberian insentif penanaman modal.
"Tentu perlu diimbangi dengan meningkatkan kemampuan SDM penanaman modal, peningkatan jumlah realisasi penanaman modal di Riau, termasuk usaha mikro kecil menengah dan koperasi," harapnya pula. ***2***