Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada ratusan tenaga harian lepas yang kini bertugas sebagai "pasukan kuning" di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Tidak ada (PHK). Kita minta pemenang tender untuk memakai tenaga kerja yang ada," kata Kepala DLHK Pekanbaru, Zulfikri di Pekanbaru, Sabtu.
Dirinya memastikan para pasukan kuning yang berjumlah lebih dari 350 orang tidak perlu khawatir. Karena keberadaan mereka akan tetap dipertahankan meski Pemko Pekanbaru memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan sampah kepada swasta selama tiga tahun mendatang.
Sementara itu, Zulfikri menjelaskan meski tetap dipertahankan, namun gaji para pasukan kuning nantinya akan berubah. Jika sebelumnya mereka memperoleh gaji dari Pemerintah Kota, maka selanjutnya gaji akan dibayarkan oleh pihak swasta.
"Gaji dari orang itu. Nanti yang dipekerjakanitu supir dan pengangkut sampah. Kalau penyapu jalan masih tidak, masih dengan kita," urainya.
Pemko Pekanbaru sebelumnya memutuskan untuk menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah mulai 2018 mendatang.
Saat ini, Pemkot Pekanbaru tengah menyiapkan proses lelang untuk keperluan swastanisasi sampah di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2018 mendatang.
"Sedang diproses di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Persyaratan semua, kerangka acuan kerja, kontrak, semua sudah diserahkan," ujarnya.
Zulfikri optimis bahwa pada awal tahun anggaran 2018 mendatang, seluruh proses tender untuk menjaring pihak ketiga dalam mengelola sampah di Pekanbaru dapat diselesaikan.
Lebih jauh, dia menjelaskan proses lelang akan dilakukan secara terbuka. Pihaknya menawarkan kepada pemenang lelang untuk dapat mengangkut sampah di dua zona yang telah ditetapkan.
"Target kita Maret sudah dapat ditunjuk pemenangnya dan dapat segera bekerja," jelasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru mewacanakan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pada 2018 mendatang. Pemko Pekanbaru beralasan, minimnya anggaran menjadi penghambat dalam pengelolaan sampah sehingga harus menggandeng pihak swasta.
Berita Lainnya
Tim Gakkum DLHK Pekanbaru razia warga buang sampah sembarangan
24 March 2022 16:19 WIB
Bayar retribusi sampah selain ke DLHK adalah ilegal
15 September 2021 7:45 WIB
Ini dua tersangka masalah sampah Pekanbaru
04 May 2021 5:23 WIB
Sudah ada pemenang tender, DLHK larang warga angkut sampah mandiri
13 April 2021 10:30 WIB
Pemko Pekanbaru kontrak dua perusahaan pengelola sampah, akhir masalah sampah?
19 March 2021 17:28 WIB
Kepala DLHK Pekanbaru dibebastugaskan, terkait carut marut sampah?
17 February 2021 9:39 WIB
Di Pekanbaru, minyak jelantah diolah jadi biodisel
14 February 2021 0:39 WIB
Pekanbaru krisis sampah, ratusan mantan pekerja DLHK demo turun ke jalan
06 January 2021 14:30 WIB