Siak (Antarariau.com) - Dewan pengupahan Siak menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat tahun 2018 sebesar Rp2.600.614,14 atau mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya senilai Rp208.364,91.
"Besaran UMK Siak tahun 2018 sudah disepakati dalam rapat yang dilaksanakan pada minggu lalu," kata ketua Dewan Pengupahan kabupaten Siak Amin Budyadi di Siak, Selasa.
Dia mengatakan, rumus menentukan UMK Siak tahun 2018 sudah berdasarkan PP 78 tahun 2015 tentang Upah Minimum Kabupaten, yakni inflasi ditambah PDB dikali dengan UMK yang berjalan.
"Besaran tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh unsur yang hadir dalam rapat dewan pengupahan seperti akademisi, dewan pakar, Serikat Pekerja, Apindo dan Pemkab Siak," paparnya.
Dia mengatakan hasil penetapan sudah diserahkan ke bupati Siak dan akan diteruskan ke provinsi untuk disetujui gubernur Riau.
Dia menyatakan, rumus penentuan UMK untuk tahun 2017 itu sangat sederhana namun lebih objektif. Sehingga hasil survey untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL), tidak lagi menjadi acuan.
"Dewan pengupahan lebih menekankan fungsi kontrol sosialnya terhadap penentuan UMK dan pelaksanaannya nanti," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah ada pengesahan dari gubernur Riau nantinya, pihaknya akan menyampaikan ke perusahaan -perusahaan secara tertulis. Baru kemudian meminta kepada pekerja, jika ada gaji di bawah UMK 2017 disilahkan melaporkan ke Disnakertrans.
Berita Lainnya
Sempat molor, Paripurna rotasi AKD DPRD Riau akhirnya ketuk palu tengah malam
12 May 2022 8:12 WIB
Perda APBD Riau 2022 ketuk palu
29 November 2021 20:21 WIB
Banggar-TAPD kebut bahas APBD-P Riau, akhir September target ketuk palu
21 September 2020 20:59 WIB
DPRD Riau ketuk palu APBD 2020 sebesar Rp10,28 triliun
28 November 2019 9:23 WIB
Banggar DPRD Riau Yakini Ketuk Palu APBD Riau 2019 tak Akan Molor
13 November 2018 12:05 WIB
DPRD Riau Ketuk Palu Perda Ketenagalistrikan
16 April 2018 14:50 WIB
Tok!! DPRD Riau Ketuk Palu PBBKB Turun jadi 5 Persen, Pertalite Segera Turun Harga
29 March 2018 15:25 WIB
Ketuk Palu APBD Dumai 2018 Sebesar Rp1,065 triliun
27 November 2017 23:40 WIB