Ketuk Palu APBD Dumai 2018 Sebesar Rp1,065 triliun

id ketuk palu, apbd dumai, 2018 sebesar, rp1065 triliun

Ketuk Palu APBD Dumai 2018 Sebesar Rp1,065 triliun

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Dumai tahun 2018 disetujui sebesar Rp1,065 triliun, turun sekitar 7,08 persen atau Rp81 miliar dibanding 2017 Rp1,146 triliun.

Wali Kota Dumai Zulkifli As memuji kinerja lembaga DPRD karena telah menyelesaikan pembahasan APBD 2018 dengan kerja keras dan tepat waktu bersama tim anggaran pemerintah daerah.

"Apresiasi untuk dprd dan mendoakan semoga kerja keras dan amal ibadah dalam mengemban amanah masyarakat ini membawa kemajuan bagi pembangunan daerah," kata Zulkifli, Senin.

Dia meminta juga agar seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dapat amanah dan profesional dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan di tahun 2018 depan dengan baik dan optimal.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa menambahkan, penyelesaian pembahasan APBD 2018 ini tercepat di Provinsi Riau karena komitmen dan semangat dalam kebersamaan membangun daerah.

"Penyelesaian apbd dumai tergolong cepat di riau karena cukup banyak tugas dihadapi kedepan, dan tim anggaran daerah telah bekerjasama baik selama pembahasan," kata Sekda Nasir.

APBD Dumai 2018 disetujui Rp1,065 triliun setelah berbagai tahapan dan pembahasan secara maraton bersama TAPD, dan persetujuan ditandatangani Wali Kota Zulkifli As dan Ketua DPRD Gusri Effendi dalam sidang paripurna DPRD akhir pekan lalu.

Komposisi APBD 2018, diketahui pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,065 triliun dan dibanding 2017 mengalami penurunan sekitar 7,08 persen atau Rp81 miliar dari Rp1,146 triliun.

Pada APBD 2018 Dumai, pendapatan daerah sebesar Rp1,065 triliun terdiri atas pendapatan asli daerah Rp245 miliar, meliputi pajak daerah Rp117 miliar, hasil retribusi daerah Rp38 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,7 miliar dan lain-lain pendapatan daerah sah Rp83 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,065 triliun terdiri dari belanja tidak langsung Rp505 miliar dan belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan keuangan provinsi dan belanja tidak terduga.

Sementara untuk belanja langsung pada tahun 2018 sebesar Rp560 miliar, terdiri belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Pengesahan APBD 2018 diharapkan bisa ditetapkan secepatnya dan dapat digunakan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung pemerintah dalam menjalankan program pembangunan disusun.