Perda APBD Riau 2022 ketuk palu

id Dprd riau,Gubri

Perda APBD Riau 2022 ketuk palu

Paripurna pengesahan APBD 2022. (ANTARA/Diana S).

Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Provinsi Riau menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna, Senin.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Sarafuddin Poti, Waka DPRD Riau Hardianto, dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, SekdaProv Riau SF Hariyanto, Anggota DPRD Riau, dan jajaran Forkopimda.

Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya, mengapresiasi disetujuinya perda APBD 2022 tersebut. Penyusunan Perda APBD Riau 2022 telah mengacu pada PP 12 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Riau 2022.

"Adapun proyeksi APBD murni 2022 yakni pendapatan daerah ditargetkan Rp8,656 triliun, dan belanja daerah Rp8,650 triliun serta penerimaan dan pembiayaan masing-masing Rp125 miliar," kata Syamsuar

Dikatakan Syamsuar, mekanisme dan tahapan selanjutnya yakni evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Diharapkan, rekomendasi hasil evaluasi Kemendagri dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya.

"Sehingga proses pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 dapat dimulai dari awal dan berjalan dengan maksimal sesuai dengan harapan bersama," kata Syamsuar.

Besaran APBD itu didapati melalui kesepakatan setelah pendalaman dan penelitian dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Badan Anggaran DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dia mengatakan dalam pelaksanaan APBD pihaknya sangat membutuhkan saran dan masukan dari DPRD Riau. Diperlukan langkah bersama antara eksekutif dan legislatif yang menjadi modal utama untuk menjadikan pembangunan dan perekonomian Riau lebih baik ke depannya.

"Ke depannya, catatan, saran dan masukan sangat diperlukan dalam pelaksanaan APBD ini dengan mempertimbangkan keserasian, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program-program kegiatan di tahun mendatang yang tentunya manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," kata dia. (Adv)