Pekanbaru (Antarariau.com) - Sebanyak 184 Aparatur Negeri Sipil terjaring Operasi Zebra Siak 2017, yang dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Daerah Riau dalam enam hari pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Profesi pelanggaran lalu lintas selama enam hari pelaksanaan Ops Zebra Siak 2017 ASN sebnyak 184 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Dari jumlah tersebut, dia mengatakan ASN yang terjaring Operasi Zebra itu trennya meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2016 lalu. Kenaikannya ada 126 orang atau meningkat 217 persen dari jumlah tahun 2016 yang hanya 58 orang.
Selain ASN, penyelenggara negara lainnya yang juga terjaring operasi diantaranya anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian republik Indonesia. Namun jumlahnya sangat sedikit yakni satu untuk TNI dan dua untuk Polri.
"TNI, Ops Zebra Siak 2016 sebanyak 14, sedangkan 2017 satu, turun 13. Polri, Ops Zebra Siak 2016 sembilan, sedangkan 2017 dua, turun tujuh," ungkap Guntur.
Secara keseluruhan, berdasarkan profesi pelanggaran banyak dilakukan oleh swasta ataupun karyawan swasta yakni sebanyak 3.380 orang. Jumlah ini meningkat dibanding Ops Zebra Siak 2016 yakni 2.048 orang, jadi naiknya 1.332 orang atau 62 persen.
Sementara itu, pelajar yang menjadi prioritas operasi dan mahasiswa dalam enam hari ini terjaring sebanyak 1.049. Jumlah ini naik signifikan dibanding 2016 yang hanya 369 orang.
Selanjutnya profesi lain yang banyak terjaring operasi adalah pengemudi. Ada 387 sopir yang melakukan pelanggaran dan mengalami kenaikan 170 persen dibanding 2016 yang jumlahnya 217.
"Profesi lain-lain ada sebanyak 352 orang. Ops Zebra Siak 2016 sebanyak 92, ternnya naik 260 atau 283 persen," ujar kabid humas.
Secara keseluruhan Ops Zebra Siak 2017 di Riau telah mencatat 5.863 kasus. Meningkat dari Jumlah Ops Zebra Siak 2016 sebanyak 3.986 kasus 47 persen.