Operasi Zebra 2024, Satlantas Polres Inhil tindak pelanggar lalu lintas

id Polres Inhil, operasi zebra

Operasi Zebra 2024, Satlantas Polres Inhil tindak pelanggar lalu lintas

Tim Satlantas Polres Inhil, saat menindak pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Selasa (15/10/2024). (ANTARA/dok)

Tembilahan (ANTARA) - Personel Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir, memberikan penindakan sosialisasi dan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor terkait pelanggaran lalu lintas, Selasa (15/10).

Selain teguran, kepolisian juga melakukan penindakan serta sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini adalah bagian dari operasi zebra Lancang Kuning 2024.

“Hari kedua, pelaksanaan operasi zebra, personel menemukan adanya pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran tidak menggunakan helm SNI. Maka sebagian diantara pengendara kita berikan teguran, sosialisasi bahkan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Fandri.

Fandri menambahkan, kegiatan operasi zebra lancang kuning 2024 ini sudah berjalan sejak 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Momen pelaksanaan operasi zebra ini lebih mengedepankan pentingnya keselamatan bagi masyarakat dan menekan angka fatalitas dalam berkendara.

"Operasi ini lebih kepada upaya dalam keselamatan berkendara. Jadi, untuk itu perlu mentaati aturan lalu lintas. Dengan begitu, maka angka atau jumlah korban kecelakaan dapat diminimalisir," sambung Fandri.

Terkait momen operasi zebra, Fandri mengimbau masyarakat agar bersama-sama dapat mentaati peraturan lalu lintas. Membiasakan budaya tertib demi keselamatan masyarakat.