Tembilahan (ANTARA) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Indragiri Hilir resmi berakhir, Minggu (27/10). Selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Inhil menindak 960 pelanggaran.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budhi Setiawan mengungkapkan, 960 pelanggaran tersebut terdiri dari tindakan dengan Tilang sebanyak 248 pelanggaran dan 712 ditindak dengan Teguran.
“Jika persentasekan turun sebesar 44,15 persen dibandingkan dengan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Budhi Setiawan di Tembilahan, Senin.
Pelanggaran lalu lintas yang ditindak tersebut, didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Untuk kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Polres Inhil lebih menitik beratkan kepada kegiatan preemtif yang berisi kegiatan penerangan, penyuluhan, serta sosialisasi baik melalui media cetak, media elektronik, dan media Sosial.
“Juga dilakukan kegiatan penyuluhan serta sosialisasi secara langsung dengan adanya peningkatan kegiatan sebesar 201,60 persen dibandingkan dengan tahun 2023,” tutur Kapolres.
Selanjutnya, pemasangan spanduk imbauan, penyebaran leaflet, stiker serta billboard juga mengalami peningkatan sebesar 234,34 persen dibandingkan dengan data tahun 2023.
Kegiatan lain adalah kegiatan Preventif yang juga mengalami peningkatan sebesar 31,18 persen dibandingkan tahun 2023.
“Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Polres Indragiri Hilir, Alhamdulillah tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas,” tutup Kapolres.