Proses Lelang Jabatan Pemkab Inhil Digelar Di SPN Pekanbaru

id proses lelang, jabatan pemkab, inhil digelar, di spn pekanbaru

Proses Lelang Jabatan Pemkab Inhil Digelar Di SPN Pekanbaru

Tembilahan (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menggelar seleksi terbuka, atau lelang jabatan untuk pejabat pimpinan tinggi pratama 2017 di Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Selasa (11/7) lalu.

Pelaksanaan Assessment dan Open Bidding yang bekerjasama dengan pihak Assessment Centre Polda Riau ini memiliki dua tujuan utama, yakni mengevaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II dan mengisi III Jabatan Tinggi Pratama yang kini sedang kosong.

"Terdapat 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang mengikuti assessment kategori evaluasi kinerja," ujar Bupati Muhammad Wardan melalui keterangannya, Rabu.

Sementara itu, terdapat 33 orang yang umumnya pejabat eselon III mengikuti asseessment dengan tujuan mengisi tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DIsdukcapil) dan Badan Pengelola Keuangan (BPK) dan Aset Daerah.

Wardan mengungkapkan, Panitia Seleksi (Pansel) untuk tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang kosong saat ini terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin. Selain itu ada Sekretaris Pansel, Syamsurizal Awi, dan tiga orang anggota lainnya, yakni Prof DR Zulkarnain, MM, DR Ir Helmi, MSc, MP, MSi, MM, MT, MA, MH, dan Alimuddin, SH, MP," paparnya.

Disamping itu, ia juga menyebutkan, secara menyeluruh, seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I seleksi administrasi yang telah selesai dilakukan pada 10 Juli lalu, tahap II Assessment yang tengah berlangsung hingga tanggal 14 Juli dan tahap III, penulisan makalah, presentase dan wawancara pada tanggal 20-21 Juli mendatang.

"Pada tanggal 22 Juli, Saya akan menyampaikan laporan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara). Khusus untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, laporan akan langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta," Ucapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dievaluasi diluar dari tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sedang kosong, nantinya akan dirotasi atau dimutasi berdasarkan hasil dari seleksi atau assessment bertahap yang sedang berlangsung.

"Ketika hasil seleksi atau assessment diperoleh barulah dilakukan pelantikan yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal akhir bulan Juli ini," kata Wardan.

Untuk itu, kepada para peserta, ia mengimbau agar dapat mengikuti tahap demi tahap pelaksanaan assessment dan open bidding semaksimal mungkin dengan segenap kemampuan yang dimiliki.

"Usai pelaksanaan Assessment dan Open Bidding, kami dari pihak Pemerintah Daerah tentu akan mendapatkan ukuran kompetensi dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menjabat melalui hasil yang diperoleh nantinya," tambahnya.

Oleh: Adriah Akil