Proses Lelang Jabatan Pemkab Meranti Melibatkan Kepolisian

id proses lelang, jabatan pemkab, meranti melibatkan kepolisian

Proses Lelang Jabatan Pemkab Meranti Melibatkan Kepolisian

Selatpanjang (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menggandeng Polda Riau untuk melakukan proses lelang jabatan tinggi pratama.

Lelang ini sangat selektif dalam rangka menempatkan seorang mengisi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di Meranti, kata Wakil Bupati Meranti Said Hasyim di Meranti lewat surat elektroniknya, Selasa.

Said Hasyim menjelaskan tujuan penggunaan tim Polda Riau ini agar pejabat yang diberi amanah adalah orang yang tepat dan memiliki pemahaman terhadap tugas-tugas pokok kepemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang diamanahkan kepadanya.

Apalagi sebut dia pelaksanaan lelang jabatan ini sudah diatur sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi Pemerintah.

Sehingga prosesnya harus dipastikan berjalan independen dan kredibel.

Tim dari Polda Riau ini akan bertugas menguji para Pejabat Eselon III A dan Eselon II yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama.

Ia akan menetapkan pejabat untuk menempati beberapa posisi Jabatan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II.

Sesuai amanat UU prosesnya harus dilakukan lewat lelang jabatan seleksi terbuka untuk mengetahui seberapa tinggi kompetensi yang dimiliki oleh pejabat untuk mengisi Jabatan Tinggi Pratama itu.

"Polda Riau kita harapkan dapat berkerja sama untuk membantu Pemda Meranti menguji kompetensi pejabat tinggi pratama sebagai bahan pertimbangan kita, sekaligus untuk mengetahui dan membaca kemampuan yang bersangkutan dalam rangka pembinaan kepegawaian di Kabupaten Meranti," jelas Wakil Bupati.

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai masalah teknis penyelenggaran lelang jabatan mulai dari penandatanganan MoU hingga materi tes, tingkatan, dan penilaian yang menjadi acuan Asessor untuk menetapkan lulus tidaknya pejabat yang mengikuti lelang.

"Dari pertemuan itu telah disepakati, proses lelang yang meliputi tes dan masalah teknis lainnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak Polda Riau. Tinggal lagi penandatanganan MoU yang jika tidak ada aral melintang akan dilaksanakan hari Kamis (19/1)," tegasnya.

Berdasarkan penjelasan pihak Polda Riau, secara global materi ujian yang akan diterapkan meliputi kemampuan berfikir, pengelolaan diri, Kemampuan mengelola orang lain, mengelola tugas, komunikasi, perencanaan, pengambilan keputusan dan lainnya.

Terkait tata cara pelaksanaan seperti dijelaskan salah seorang Polda Riau AKBP Wahyu bahwa materi uji lelang jabatan yang akan diterapkan, hampir sama dengan yang pernah dilakukan pada daerah lainnya, seperti di Kabupaten Inhil baru-baru ini.

Kabupaten Meranti akan lelang jabatan guna mengisi posisi Eselon II A Sekretaris Daerah dan Eselon II B setingkat Kepala Badan/Dinas. Untuk mengisi Jabatan Eselon II A Sekretaris Daerah.

Data BKD Meranti mencatat jumlah pejabat yang akan mengikuti lelang untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama Eselon II A dan Eselon II B. Eselon III A dan Eselon II yang kurang lebih 50 orang.