Pekanbaru, (Antarariau.com) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meninjau proses seleksi terbuka atau yang populer dengan sebutan lelang jabatan di lingkungan Pemprov Riau, di Pekanbaru, Senin.
Kedatangan Yuddy bertepatan dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemprov Riau dan Polda Riau yang akan membantu proses seleksi pejabat secara terbuka di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.
Menpan-RB berharap proses seleksi terbuka pejabat bisa berjalan lancar dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Adanya MoU ini bukan hanya sekedar performa, tapi juga komitmen untuk menanggalkan ego sektoral untuk membangun dan bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan," kata Yuddy.
Menurut dia, kerja sama yang terjalin antarinstansi dengan menghilangkan ego sektoral diyakini bisa menjadi contoh untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ia mengatakan kebijakan pemerintah tentang proses seleksi terbuka atau lelang jabatan merupakan bagian dari revolusi mental yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan pola pikir yang berkomitmen, berkehendak dan berorientasi untuk kepentingan bersama dengan mengedepankan transparansi dan meniadakan "tebang pilih".
Mekanisme lelang jabatan itu juga membuka kesempatan bagi semua PNS yang berkualitas untuk berkarir lebih tinggi, tidak hanya terhenti di tingkat pemerintahan daerah.
Tujuannya adalah agar makin banyak pegawai yang punya kompetensi dan integritas memiliki kesempatan untuk menunjukan kemampuan membangun negara.
"Karir bapak dan ibu jangan hanya berhenti di tingkat daerah saja karena sekarang promosi jabatan terbuka luas untuk ke instansi vertikal ke tingkat nasional," katanya.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan MoU Pemprov Riau dengan Polda Riau adalah untuk menunjang proses pengisian Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru untuk pejabat tinggi pratama.
Ia mengatakan proses seleksi kini sudah berlangsung dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel).
"Proses yang sedang berlangsung ini merupakan bentuk dari harapan agar Riau lebih baik, dan saya berharap ini bisa terlaksana sesuai dengan ketentuan untuk reformasi birokrasi," kata Arsyadjuliandi Rachman.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan pihaknya siap membantu agar lelang jabatan di Pemprov Riau terlaksana sesuai ketentuan.
Ia mengatakan, Polda Riau nanti akan membantu dalam pelaksanaan uji kompetensi.
"Untuk berapa banyak dari Polda Riau yang akan masuk dalam Pansel ini, saya belum tahu pasti karena ini adalah pertama kalinya Polda Riau dilibatkan. Nanti akan kami tindaklanjuti, dan pada prinsipnya kami siap membantu," kata Brigjen Dolly.
46 Gagal
Sementara itu, anggota Pansel lelang jabatan, Faisal Komar Karim, mengungkapkan ada 46 pejabat yang tidak lolos dalam proses seleksi administrasi dari 240 orang lebih pelamar.
Ia mengatakan pelamar yang tak lulus seleksi administrasi karena belum punya pengalaman tiga tahun menjabat sebagai eselon III, dan ada yang tidak memenuhi syarat sesuai jenjang jabatan.
Bahkan ada dua pejabat yang langsung gugur karena tersangkut masalah hukum.
"Ada dua pejabat berstatus tersangka. Ini berdasarkan ketentuan ASN tidak bisa mengikuti proses selanjutnya," kata Faisal Komar Karim kepada wartawan.
Namun, Faisal tidak mau merinci kasus hukum apa yang membuat dua pejabat itu langsung gugur dalam seleksi lelang jabatan.
Berdasarkan data Pansel, ada 264 pejabat yang mendaftar dalam proses seleksi terbuka. Dari jumlah itu, hanya 218 pejabat yang lulus persyaratan administrasi.
Tim Pansel seleksi pejabat terdiri dari mantan Rektor Universitas Riau Muchtar Ahmad selaku ketua. Sedangkan, anggota Pansel terdiri Hakim Tinggi Ad-hoc Syamsul Rakan Caniago, mantan pejabat Pemprov Riau Faisal Komar Karim, pakar ekonomi dari Universitas Riau Ediyanus Herman Halim, dan akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Laksono Trisnantoro.