Pengurusan Paspor Di Imigrasi Pekanbaru Mencapai 300 Pemohon Per Hari

id pengurusan paspor, di imigrasi, pekanbaru mencapai, 300 pemohon, per hari

Pengurusan Paspor Di Imigrasi Pekanbaru Mencapai 300 Pemohon Per Hari

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau, membukukan rata-rata 200-300 per hari masyarakat mengajukan permohonan pengurusan paspor secara on line dan langsung pada periode Oktober 2016-Januari 2017.

"Tingginya animo masyarakat mengurus surat penting itu terkait masuknya masa libur sekolah, tahun baru dan umroh," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara.

Paspor adalah identitas global yang bisa digunakan seseorang untuk bepergian ke negara lain.

Ia mengatakan, dibandingkan pada hari-hari biasa, pembuatan paspor oleh warga meningkat sebesar 70 persen, yang dilakukan secara on line dan langsung.

"Kini Direktorat Jenderal Imigrasi menggencarkan program pembuatan paspor secara on line pada tahun 2017 untuk lebih memudahkan masyarakat dan tidak antri," katanya.

Pembuatan paspor secara online, katanya lagi, lebih dimaksudkan juga untuk mengurangi pertemuan antara pemohon dengan petugas serta menekan kasus percaloan.

Pengurusan paspor secara on line, katanya, juga lebih memudahkan petugas dalam antrian permohonan, memangkas lintas alur pengurusan parpos dan memastikan waktu penyelesaiaannya. Pada sistim online, pemohon harus membayar lebih dahulu selanjutnya baru berfoto.

Sementara itu untuk pengurusan paspor secara langsung, adalah pemohon difoto dulu baru membayar biaya administrasi ke bank.

"Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi RI, kantor imigrasi se-Indonesia diminta untuk menggencarkan sosialisasi pengurusan paspor secara on line ke media cetak dan radio atau melalui brosur-brosur," katanya.

Sedangkan pengurusan paspor secara online bisa dilakukan dengan HP androoid atau melalui internet dan sama dengan sistem online yang sudah diterapkan sebagian di kantor Imigrasi Kota Pekanbaru.