Pengurusan paspor di Siak menurun drastis, Imigrasi lakukan jemput bola

id Paspor, imigrasi siak, siak, paspor siak

Pengurusan paspor di Siak menurun drastis, Imigrasi lakukan jemput bola

Ilustrasi Petugas mengenakan masker menjawab pertanyaan warga (kanan) saat memproses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Riau, Senin (15/6/2020). Pelayanan pembuatan paspor untuk warga mulai aktif kembali setelah sempat dihentikan pada Maret lalu, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan kuota pembuatan paspor per hari dikurangi 50 persen agar tidak menimbulkan antrean.(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Siak (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pengurusan Imigrasi (TPI) Siak melakukan jemput bola bagi yang mau mengurus paspor karena menurunnya secara signifikan pengurusan surat izin ke luar negeri itu akibat pandemi COVID-19.

"Seperti ke tempat atau instansi yang kita rasa akan membutuhkan paspor, kita hadir atau ke kecamatan jika ada pemohon. Kepada orang sakit kita juga akan kita lakukan pelayanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Siak, Yanto, Minggu.

Biasanya dalam sehari hanya ada tiga yang mengurus paspor karena karena adanya pembatasan perjalanan ke luar negeri. Selain itu masih banyak juga negara masih tertutup bagi Indonesia sepertiyang terdekat Malaysia dan Singapura masih belum dibuka.

Selain itu, masyarakat yang mengurus paspor untuk umroh juga masih dibatasi. Hal ini membuat animo masyarakat menurun dan mendorong pihak Imigrasi membuat program isi paspor atau jemput bola dan maksimalkan program paspor simpatik.

Paspor Simpatik ialah pelayanan imigrasi pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu.Meskibegitu, dalam laporannya di Siak masih sedikit sekali masyarakat yang mengurus karena masyarakatnya sering ke Pekanbaru berakhir pekan.

"Apalagi ada juga pelayanannya di salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru. Jadi sekalian main bisa buat paspor," ungkapnya.

Namun demikian untuk layanan di kecamatan, masih banyak masyarakat yang antusias. Seperti di Kecamatan Kandis ada sekitar 50-70 orang per hari yang kebetulan banyak yang akan ibadah umroh.

"Jadi kita antisipasi dengan menyampaikannya. Silahkan dibuat dulu karena masa berlakunya lima tahun," sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, pengurusan paspor biayanya masih Rp300 ribu dan selesai dalam tiga hari setelah sidik jari. Permohonan masih dilakukan dengan antrean mengisi formulir mengingat aspek keamanan jika terjadi penyalahgunaan oleh warga asing, tenaga kerja, dan terorisme.

Baca juga: Pembuatan paspor di Pekanbaru aktif lagi, kuota dikurangi 50 persen. Begini penjelasannya

Baca juga: Riau kembalikan 5.008 paspor pada jamaah karena haji ditiadakan tahun ini