Pekanbaru (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta aparat hukum mengusut tuntas kematian bocah 18 bulan M Zikri yang diduga meninggal setelah mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di panti.
"Kami turut berduka dan prihatin apalagi sampai ada korban jiwa, kalau memang panti asuhan tidak sanggup ya lebih baik kembalikan anak-anak itu kepada keluarganya, atau dicarikan solusi lain," kata salah satu Anggota DPRD Pekanbaru Fraksi PDIP, Ruslan Tarigan di Pekanbaru, Jumat.
Ruslan juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya sehingga tidak adalagi korban lain.
Tidak hanya itu, Ruslan juga berharap peran serta pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Sosial dan instansi terkait, untuk mengawasi panti-panti asuhan yang ada di Pekanbaru. Apakah mereka selama ini sudah beroperasi sesuai standar dan aturan.
"Tolong dicek apalagi sudah ada kasus dugaan penganiayaan seperti ini, lihat izin operasionalnya, memenuhi standar atau tidak, apa visi misinya, apa programnya, pasalnya kita khawatir panti asuhan hanya dijadikan modus saja untuk hal-hal yang menyimpang," katanya menambahkan.
Di sisi lain Kadinsos Provinsi Riau Syarifuddin AR mengatakan kejadian ini menjadi peringatan bagi semua panti yang ada di wilayah setempat agar mampu menjalankan operasionalnya sesuai aturan.
"Ini peringatan bagi panti yang lain agar hal seperti ini tidak terjadi," ucapnya.
Ia juga mengakui ke depan akan melakukan evaluasi terhadap panti-panti yang ada.
Sebelumnya diberitakan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau mengungkap banyak kejanggalan pada kasus kematian bayi M Zikri, yang diduga mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru.
"Dari data rekam medik RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, tempat bayi sempat dirawat sebelum meninggal, ada luka bakar diperut bayi seperti bekas puntung rokok, dan ada luka di dubur bayi yang ditutupi dengan kunyit," kata Ketua LPA Riau, Ester Yuliani, kepada Antara di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Arifin Achmad, dr. Dessy Kustiati, bahwa bayi M. Zikri diantar oleh orang yang mengaku dari Panti Asuhan Tunas Bangsa pada tanggal 14 Januari 2017, pukul 22.45 WIB. Berdasarkan rekam medik, lanjutnya, bayi berusia 18 bulan itu tiba dengan kondisi sangat lemah, anemia, mengalami muntah dan diare, dehidrasi ringan-rendah, serta tidak mau makan.
Bayi M. Zikri awalnya masuk Instalasi Gawat Darurat, kemudian dipindahkan ke Ruang Merak yang khusus untuk anak namun kondisinya terus menurun. Meski sudah ditangani oleh dokter spesialis anak dengan berbagai cara, namun nyawa bayi tersebut tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 Januari pukul 04.45 WIB.
Berita Lainnya
PLN sukses amankan pasokan listrik selama pelantikan anggota DPRD Riau dan Pekanbaru
09 September 2024 10:02 WIB
DPRD Riau minta Disdik antisipasi calon siswa "titipan" saat PPDB
02 May 2024 18:33 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Lima wajah baru isi kursi DPRD Riau dapil Pekanbaru, petahana ini raup suara tertinggi
02 March 2024 13:23 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB
Anggota DPRD Riau : Jangan selesaikan banjir dengan mi instan
08 January 2024 19:16 WIB
Anak anggota DPRD Riau jadi sebagai tersangka penganiayaan
04 January 2024 13:04 WIB
DPRD Riau minta Pemda kaji hibah pengelolaan stadion
12 September 2023 17:13 WIB