Pekanbaru (Antarariau.com) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
"Ketiganya telah menjalani serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Senin.
Terkait identitas ketiga tersangka tersebut, Sugeng belum bersedia menjabarkannya. "Kita tunggu tersangka diperiksa dulu," ujarnya.
Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, katanya, setelah penyidik menemukan alat bukti kuat yang mengarah ke tiga orang tersebut.
Di antara alat bukti tersebut adalah penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 untuk Dinas Pendidikan Rokan Hilir oleh ketiga tersangka. Hasilnya, perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara.
"Jumlah kerugian ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik. Jumlahnya lebih kurang sebesar Rp1,9 miliar," urainya.
Selain tindak pidana korupsi, dalam kasus ini jaksa juga akan menjerat ketiga tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini (TPPU) masih terus kami dalami," lanjutnya.
Dalam kasus ini, jaksa sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya, anak mantan Bupati Rohil dan Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir Amiruddin, serta sejumlah tenaga honorer di Dinas Pendidikan tersebut.
Kasus dugaan kepemilikan rekening gendut ini berawal dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penelusuran itu, terungkap beberapa transaksi mencurigakan dalam jumlah besar yang dilakukan oleh oknum tenaga honorer. Akhirnya, sejumlah honorer diketahui memiliki rekening dengan nilai fantastis.
Penemuan rekening gendut itu akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah dan Kejati Kepri teken MoU tentang penanganan bidang datun
08 March 2024 10:06 WIB
Kejati Riau kembalikan SPDP dugaan korupsi BNI Bengkalis
02 January 2024 18:23 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati
29 December 2023 22:00 WIB
Kejati Riau masih buru 30 buronan
29 December 2023 16:40 WIB