Pekanbaru (Antarariau.com) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
"Ketiganya telah menjalani serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Senin.
Terkait identitas ketiga tersangka tersebut, Sugeng belum bersedia menjabarkannya. "Kita tunggu tersangka diperiksa dulu," ujarnya.
Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, katanya, setelah penyidik menemukan alat bukti kuat yang mengarah ke tiga orang tersebut.
Di antara alat bukti tersebut adalah penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 untuk Dinas Pendidikan Rokan Hilir oleh ketiga tersangka. Hasilnya, perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara.
"Jumlah kerugian ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidik. Jumlahnya lebih kurang sebesar Rp1,9 miliar," urainya.
Selain tindak pidana korupsi, dalam kasus ini jaksa juga akan menjerat ketiga tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini (TPPU) masih terus kami dalami," lanjutnya.
Dalam kasus ini, jaksa sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya, anak mantan Bupati Rohil dan Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir Amiruddin, serta sejumlah tenaga honorer di Dinas Pendidikan tersebut.
Kasus dugaan kepemilikan rekening gendut ini berawal dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penelusuran itu, terungkap beberapa transaksi mencurigakan dalam jumlah besar yang dilakukan oleh oknum tenaga honorer. Akhirnya, sejumlah honorer diketahui memiliki rekening dengan nilai fantastis.
Penemuan rekening gendut itu akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB