Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyatakan sudah menerima seluruh dokumen terkait proyek pembangunan tiga pilar, yang terindikasi sarat korupsi, untuk kepentingan penyelidikan.
"Semua dokumen sudah diantar langsung oleh instansi terkait," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kuansing, Revendra di Teluk Kuantan, Kamis.
Ia mengatakan, dokumen pembangunan Hotel, Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dan Pasar tradisional berbasis modern diantar langsung oleh Kepala Bidang Cita Karya dan Tata Bangunan yang memiliki kegiatan itu.
Dokumen tersebut berisikan tentang seluruh proses mulai dari pelelangan, pekerjaan dan pembayaran dari setiap unit pekerjaan pada masing-masing bangunan untuk dilakukan anlisa, tiga pilar yang sudah menjadi sorotan publik saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat.
" Proyek itu menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah tahun 2014 dan 2015," sebutnya.
Ditegaskan Revendra, bangunan itu hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan," tegasnya.
Salah satu Tokoh Masyarakat Kuansing Edi (46) mengatakan, solusi terbaik apa yang dilakukan pihak Kejari mengumpulkan data dari instansi terkait dan secepatnya mengungkapkan sejelas-jelasnya praktek dugaan KKN yang terjadi pada tiga kegiatan tersebut.
" Ini mestinya menjadi awal dibukanya kasus dugaan korupsi terkait tiga pilar itu," pintanya.
Ia juga mengatakan, saat ini bukan saja tidak selesainya semua bangunan tetapi banyak bagian yang tidak sesuai dengan bestek bahkan, sejumlah bidang bangunan ada yang retak, kramik pecah, kaca sudah bolong hingga tumbuhan menyelimuti seluruh bagian bangunan.
Seperti di pasar tradisional, pemasangan besi diduga tidak sesuai ukuran khususnya dibagian kerangka atap, sejumlah bangunan los pasar rusak, kramik pecah, dinding di coret - coret masyarakat, jika ditinjau ke lokasi saat ini irigasi sebagai saluran air tidak lancar.
" Pihak penyidik juga mestinya mengungkapkan dugaan korupsi pada pemasangan fasilitas penerangan listrik," ujarnya.
Tiga bangunan yang dibanggakan pada masa pemerintahan sebelumnya itu terlihat bakal terancam hancur dan menjadi besi tua jika penanganannya lambat, ini berarti akan menjadi kerugian negara dan daerah karena pembangunannya telah menghabiskan APBD diatas seratus miliar. (ADV)
Berita Lainnya
Dua tersangka ditetapkan terkait korupsi pembangunan Hotel Kuansing
09 November 2023 21:33 WIB
Untuk tingkatan PAD, Bapenda MoU dengan Kejari Kuansing
31 March 2022 15:07 WIB
Kajari minta ASN di Kuansing jaga integritas
20 January 2022 13:50 WIB
Kejari Kuansing segera panggil mantan anggota DPRD
03 January 2022 15:32 WIB
Kejari Kuansing terbaik harapan II nasional
01 January 2022 12:53 WIB
Wow, Kejari Kuansing sita Rp1,5 miliar hasil korupsi
31 December 2021 6:49 WIB
Besok, Kejari Kuansing panggil enam saksi kasus korupsi termasuk Bupati
12 October 2021 21:22 WIB
Kajari Kuansing bantah sebut dua mantan anggota dewan tersangka korupsi
24 July 2021 23:09 WIB