Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai, Riau, sejauh ini belum memproses pembayaran gaji ke-13 untuk ribuan pegawai negeri sipil setempat karena masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai Harman di Dumai, Rabu, menyebutkan, proses pencairan gaji 13 bagi aparatur sipil negara ini baru bisa dilaksanakan jika sudah turun edaran resmi dan anggaran dari pemerintah pusat.
"Pembayaran gaji 13 diambil dari dana alokasi umum dan sampai sekarang petunjuk resmi maupun kepastian anggaran turun ke daerah belum ada kita terima," kata Harman.
Meski belum menerima edaran resmi, namun pihaknya memastikan proses pencairan gaji sebagai penghasilan tambahan pegawai negeri jelang hari raya Idul Fitri ini bisa dilakukan cepat dan singkat.
Karena itu, dia menilai aparatur pemerintah di lingkup Pemkot Dumai tidak perlu kuatir dengan proses pencairan gaji 13 ini sebab tetap bisa dibayarkan jika pusat sudah menurunkan kebijakan ke daerah.
"Administrasi proses pencairan bisa dilakukan sehari dan pegawai tidak perlu kuatir karena tetap bisa menerima gaji 13 ini tepat waktu sebelum lebaran jika sudah ada edaran resmi," kata dia lagi.
Selain akan memproses pencairan gaji 13, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah pembayaran gaji 14 bagi pegawai bisa dilakukan sekaligus atau setelah perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah mendatang.
Untuk penerimaan gaji 13 dan 14, lanjut dia, para pegawai akan menerima sebesar gaji pokok satu bulan diluar tunjangan tambahan penghasilan, atau dengan nominal sebulan diprediksi mencapai Rp14 miliar.
"Kalau gaji Juli tetap dibayarkan pada awal bulan dan diminta bendahara di semua satuan kerja perangkat daerah segera menyampaikan surat perintah membayar agar tidak terlambat jelang libur lebaran," jelasnya.
Seorang pegawai di Setdako Dumai berharap gaji 13 dan 14 dapat turun bersamaan untuk persiapan menghadapi lebaran dan biaya kebutuhan anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2016 ini.
"Diharapkan gaji 13 dan 14 ini bisa kami terima untuk kebutuhan persiapan lebaran, liburan dan biaya masuk sekolah anak," sebut seorang PNS Dumai.
Berita Lainnya
Pemko Dumai bentuk OPD baru Badan Riset dan Inovasi Daerah, ini tugas fungsinya
04 January 2024 16:08 WIB
Peduli lingkungan, Pemko akui kontribusi Apical di Pantai Dumai
04 August 2023 14:21 WIB
Kawasan Industri Dumai dan PT Meridan buang asap hitam tebal, ini yang dilakukan Pemko
02 February 2021 12:41 WIB
Pemko Dumai Larang Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru Cegah COVID-19
23 December 2020 16:02 WIB
Pemko Dumai ikuti rakor antisipasi COVID-19 saat libur panjang
27 October 2020 16:48 WIB
Wako Dumai: Banjir rob dampak pemanfaatan pesisir untuk industri
19 October 2020 16:34 WIB
Menuju normal baru Pemko Dumai ijinkan tempat hiburan dibuka kembali
23 June 2020 10:20 WIB
Pemko Dumai tidak gelar takbiran dan salat Id
23 May 2020 10:21 WIB