Rengat, (Antarariau.com) - Tim Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau memberikan apresiasi terhadap sistem Pelayanan Pengaduan, Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
"Kami menilai program LAPOR dan Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat berjalan lancar dan optimal," Kata anggota Ombudsman RI Provinsi Riau Dadan S Suharmawijaya di Rengat, Sabtu.
Ia mengatakan, Kabupaten Inhu merupakan satu-satunya yang melaksanakan LAPOR! di Provinsi Riau karena itu tidak salah kalau memberikan penilaian dan datang ke daerah Inhu untuk mengetahui secara keseLuruh pelaksaaan program tersebut.
Ketua Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri saat hadir dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi peningkatan kualitas sistem pelayanan publik yang digelar Aula Bappeda dan Litbang Inhu juga memberikan apresiasi yang sama atas kesuksesan Inhu melaksanakan Amanah pusat tersebut.
"Saat ini sudah ditandatangani MoU untuk pengembangan SP4N dan akan dibuatkan modul-modulnya dan berharap dari kunjungan ke Inhu akan ada masukan untuk perbaikan pelaksanaan LAPOR! kedepannya," sebutnya Dadan S.
Menurut Dadan, sebagai lembaga yang mengawasi fungsi pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat, kedatangan rombongan Ombudsman RI di Inhu ini dalam rangka untuk memastikan kedua sistem pelayanan publik berjalan baik dan menjadi bahan evaluasi kedepan.
"Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) akan dikembangkan menjadi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Sistem ini akan dikembangkan bersama dengan Kantro Staf Presiden (KSP), Ombudsman RI dan Kementerian PANRB," terangnya.
Selain itu, kedepannya SP4N akan ada upaya perbaikan, terutama mengembangkan komunikasi dua arah yang lebih efektif sehingga pengawasan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah oleh masyarakat dapat berjalan lebih baik.
Salah satu warga Indragiri Hulu YD menyebutkan, jika tim menilai Inhu berhasil hal yang wajar karena tidak ada perbandingan, namun kenyataannya di masyarakat pelayanan publik masih jauh dari harapan, buktinya meminta data dari SKPD sangat sulit.
"Kedepan perlu dievaluasi ulang, khususnya staf dibagian pengelolaan program tersebut di Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Informatika Inhu," tegasnya.
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto juga harus mengevaluasi ASN yang ditempatkan di instansi tersebut yang dinilai belum optimal melayani masyarakat.