Ombudsman Provinsi Riau kaji kesiapan pelabuhan Dumai layani kapal besar

id Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama , di Pekanbaru, Jumat, saat menkajikesiapan PPIDumai, untuk melayani kapal

Ombudsman Provinsi Riau kaji kesiapan pelabuhan Dumai layani kapal besar

Kapal saat sandar di pelabuhan PPI Dumai. ANTARA/Dok. (2)

Pekanbaru (ANTARA) - Ombudsman Riau mengkaji kesiapan pelabuhan Dumai untuk melayani kapal kapal besar atau berbobot di atas 30 Gross Tonnage(GT) total volume internal kapal kargo yang berprospek bagus untuk dikembangkan.

"Kajian ini meliputi kesiapan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dumai, sarana prasarana pendukung, sumber daya manusia, dan pelayanan logistik," kataKepala Ombudsman Riau Bambang Pratama di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil sistemik Ombudsman RI tahun 2023 mengenai pengawasan pelayanan publik dalam penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Bambang mengatakan PIT adalah kebijakan yang mengatur penangkapan berdasarkan zona tertentu dan kuota penangkapan ikan sehingga Ombudsman Riau perlu menerbitkan hasil kajian tersebut ditujukan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Riau.

"Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan, meningkatkan keadilan dan kesejahteraan nelayan serta memberikan kesempatan berusaha," kata Bambang.

Karena itu pihaknya berharap hasil kajian ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan pelabuhan perikanan di Riau. Langkah strategis ini diperlukan agar kebijakan PIT berjalan lancar dan mendukung kesejahteraan nelayan.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 dan bertujuan memperbaiki tata kelola perikanan tangkap secara berkelanjutan. Awalnya dijadwalkan 1 Januari 2024, namun ditunda hingga 2025 sesuai Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Riau, Dasuki, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan kapal-kapal berkapasitas diatas 30 GT menurunkan hasil tangkapan di pelabuhan pangkalan sesuai zona PIT.

"Di Riau hanya PPI Dumai yang memenuhi standar sebagai pelabuhan pangkalan. PPI Dumai saat ini melayani kapal tradisional berkapasitas rata rata 5 GT dari Dumai dan Pulau Rupat. Namun implementasi kebijakan PIT akan melayani kapal kapal bertonase besar sehingga perlu persiapan matang agar pelayanan lebih optimal," kata Dasuki.

Di Riau hanya PPI Dumai yang ditetapkan sebagai pelabuhan pangkalan PIT sedangkan Pelabuhan di Bagan Siapiapi masih dalam proses pembangunan.

Selain itu pelabuhan perikanan di zona PIT 01 juga belum tersedia sehingga Ombudsman Riau juga merekomendasi percepatan pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi dan peningkatan kesiapan PPI Dumai, penambahan petugas serta penyediaan BBM solar bagi nelayan.