KLH Dumai Akan Uji Kandungan Limbah Minyak Yang Di Pakai Masyarakat

id klh dumai, akan uji, kandungan limbah, minyak yang, di pakai masyarakat

KLH Dumai Akan Uji Kandungan Limbah Minyak Yang Di Pakai Masyarakat

Dumai, (Antarariau.com) - Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai akan melakukan beberapa pengujian tertentu guna memastikan kandungan kadar limbah minyak sisa produksi kelapa sawit pada batako dan tanah timbun yang dipakai masyarakat.

Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto, di Dumai, Kamis, mengaku belum melakukan pengujian kandungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada tanah timbun dan batako tersebut karena mengalami berbagai kendala.

"Kita sudah pernah sosialisasi ke masyarakat dan pembinaan ke perusahaan agar mengolah sisa produksi kelapa sawit sebelum diolah menjadi bahan bermanfaat," kata Bambang.

Selain itu, KLH juga harus memastikan perusahaan awalnya harus mengolah hasil pembakaran batu bara dan cangkang sawit untuk tanah timbun tersebut dengan peralatan khusus agar kandungan minyak berkurang.

Sisa hasil pengolahan minyak kelapa sawit ini sebelum dilempar ke masyarakat, lanjut dia, seharusnya diolah terlebih dahulu di tempat penampungan sementara dengan alat khusus dan baru bisa dibuat jadi bahan berguna.

"Jenis ini termasuk limbah dan dampaknya akan dirasakan dalam jangka waktu panjang, tapi hingga kini belum ada nampak efek buruk terhadap kesehatan manusia," ungkapnya.

Agar pemanfaatan hasil sisa produksi kelapa sawit ini dipahami masyarakat, maka pihaknya akan sosialisasikan peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun.

Peredaran tanah timbun dan batako bercampur limbah hasil pengolahan minyak kelapa sawit di tengah warga ini membuat Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa kaget dan mengaku baru tahu.

Sejauh ini dia tidak pernah menerima laporan dari bawahan di instansi terkait yang berwenang mengurusi lingkungan hidup, yaitu Kantor Lingkungan Hidup dan Camat Sungai Sembilan.

"Saya belum pernah terima laporan dari staf soal pemakaian tanah timbun dan batako bercampur limbah ini, dan instansi terkait diminta untuk langsung menangani persoalan tersebut," kata Said.

Dijelaskan dia, terlepas dari ada atau tidak kandungan limbah, tapi masyarakat tetap harus tahu dan paham efek dari penggunaan tanah timbun dan batako yang mereka gunakan untuk membangun rumah hunian.

Ditegaskan dia, perusahaan yang membagikan tanah timbun bercampur dengan sisa pembakaran batu bara ini akan dimintai keterangan, karena limbah B3 tidak boleh sembarangan dibuang ke lingkungan masyarakat.