Dumai, (Antarariau.com) - Wakil Wali Kota Dumai, Riau, Agus Widayat menyatakan, pihaknya dukung kebijakan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dalam menindaklanjuti tumpahan minyak di perairan dengan menutup sementara operasional perusahaan.
"Keputusan diambil KLH dinilai tindakan spontan tapi bijak dan tepat karena akibat tumpahan bisa mencemarkan lingkungan perairan setempat dan badan jalan menjadi licin yang sangat membahayakan pengendara," katanya kepada pers, di Dumai, Jumat.
Dia menyebutkan, penghentian sementara operasional perusahaan merupakan peringatan sebagai penegasan dan terapi kejut dari pemerintah untuk perbaikan di masa mendatang.
Apalagi diketahuinya PT Inti Benua Perkasatama (IBP) telah beberapa kali terjadi insiden menimbulkan kegaduhan dalam industri kerja, seperti tumpahan minyak dan kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian pekerja.
"KLH diminta untuk memproses insiden ini sesuai prosedur dan mekanisme tetap agar ke depan tidak terulang lagi serta menimbulkan efek jera bagi perusahaan lain yang beroperasi di Dumai," tegasnya.
Dia juga mengimbau pelaku bisnis dan industri yang menjalankan kegiatan pembangunan pabrik di wilayah operasi agar tertib dalam pelaporan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta selalu memperhatikan faktor keselamatan kerja.
Menurutnya, pemerintah menyambut baik dan membuka diri bagi kepentingan masuknya investasi ke daerah karena selain berdampak positif bagi kemajuan pembangunan, juga meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi masyarakat tempatan.
"Silahkan berinvestasi di Dumai karena pemerintah akan memudahkan seluruh kepentingan perizinan, namun diharapkan terus menjaga faktor lingkungan dan keselamatan kerja supaya tercipta rasa aman dan nyaman," kata dia.
Sementara, Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto menyatakan, penghentian sementara operasional perusahaan saat ini masih diberlakukan hingga keluarnya kesimpulan hasil penyelidikan uji sampel minyak tumpah oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau.
"Hasil uji sampel BLH Riau belum ada, dan status penghentian sementara operasional perusahaan masih diterapkan hingga keluar kesimpulan resmi," ungkapnya.
Berita Lainnya
Indonesia dan AS akan bertukar informasi untuk dukung FoLU Net Sink 2030
20 May 2022 15:59 WIB
KLH: PP Gambut Dukung Bisnis Berkelanjutan
10 November 2014 13:45 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB