Pekanbaru, (Antarariau.com) - Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Arief Yuwono menyatakan Peraturan Pemerintah tentang Ekosistem Gambut merupakan upaya pemerintah untuk mendukung kegiatan usaha pemanfaataan gambut secara berkelanjutan.
"Kami memahami bahwa penerbitan PP tersebut masih memunculkan kekhawatiran bagi sebagian kelompok yang akan terkena dampak atas diterapkannya peraturan tersebut," Katanya.
Namun, menurut dia, penerbitan peraturan tersebut justru bertujuan menyeimbangkan fungsi ekosistem gambut dalam menunjang usaha atau kegiatan pemanfaatan ekosistem gambut secara berkelanjutan, kata Arief Yuwono saat membuka kegiatan "Closing and Knowledge Workshop Evaluation ASEAN Peatland Forest Project (APFP) & Sustainable Management of Peatland Forests in South East Asia (SEApeat) di Pekanbaru, Senin.
Arief Yuwono mengatakan hal tersebut terkait masih adanya pro dan kontra terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, yang kerap disebut dengan PP Gambut.
Meski begitu, ia menilai pemerintah Indonesia telah berupaya dengan berbagai cara untuk pengendalian kerusakan ekosistem gambut mulai dari pengembangan kebijakan, salah satunya adalah moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut.
Upaya lainnya adalah dengan peningkatan peran lembaga dan melalui meningkatkan koordinasi baik pusat maupun daerah, peningkatan kapasitas pengelolaan ekosistem gambut, inventarisasi dan pemetaan, rehabilitasi dan restorasi ekosistem gambut, pendanaan, hingga pengembangan percontohan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan.
Sedangkan, dari aspek kebijakan, pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
"Pengaturan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan sanksi administrasi serta mengatur juga tentang izin usaha dan kegiatan pemanfaatan ekosistem gambut," ujarnya.
Atas dasar komitmen Indonesia di tingkat ASEAN dalam pengelolaan lingkungan hidup global, khususnya dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, pemerintah terus berpartisipasi aktif pada kegiatan yang digagas oleh ASEAN Peatland Forest Project (APFP)-SEApeat dimana Indonesia menjadi tuan rumah.
Indonesia telah melaksanakan dan menyelesaikan kegiatan tersebut selama empat tahun sejak tahun 2010, yang dilaksanakan di Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Barat melalui berbagai program dan kegiatan seperti penguatan kapasitas, rehabilitasi, dan pelibatan masyarakat dan sektor swasta dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan.
"Hasil-hasil yang telah dicapai dalam pengelolaan ekosistem gambut ini dapat disebarluaskan ke berbagai kalangan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan terkait permasalahan ekosistem gambut, demi perbaikan upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang lebih baik di masa yang akan datang," ujarnya.
Turut hadir di acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Roshan Cooke selaku Regional Climate and Environment Specialist (IFAD), Muamar Vebry dari Uni Eropa (European Union/UE), serta perwakilan negara-negara anggota ASEAN.
Arsyadjuliandi Rachman berharap kegiatan tersebut bisa menghasilkan rekomendasi nyata, atau paling tidak bisa menginventarisir masalah pengelolaan ekosistem gambut. Sebab, Indonesia memiliki lahan gambut yang sangat luas dan merupakan negara ke-empat dengan lahan gambut terbesar di dunia setelah Kanada, Rusia, dan USA.
Lahan gambut Indonesia juga merupakan lahan gambut tropika terluas di dunia yang meliputi sekitar 50 persen dari total lahan gambut tropika dunia.
"Semoga ada solusi dan hasil yang optimal untuk penegahan kebakaran lahan dan hutan yang bisa diimplementasikan di Riau," katanya.
Berita Lainnya
KLH identifikasi sejumlah isu lingkungan di perkotaan soal sampah hingga polusi
05 December 2024 15:50 WIB
Indonesia dan AS akan bertukar informasi untuk dukung FoLU Net Sink 2030
20 May 2022 15:59 WIB
Petani nenas asal Sungai Pakning terima Kalpataru dari KLH
22 December 2020 17:20 WIB
Cegah Karhutla, KLHK-BPPT akan merekayasa hujan buatan khususnya di Sumsel, Riau, dan Jambi
13 May 2020 12:49 WIB
Apindo Riau Nilai Regulasi KLH Berdampak Negatif Pada Ekonomi Setempat
17 April 2017 15:20 WIB
Penaikan Status KLH Dumai Sedang Dalam Pembahasan
25 August 2016 13:31 WIB
Terkait Pembatalan Kerja Sama Dengan KLH, Ini Jawaban Dari Pihak APRIL
25 July 2016 23:54 WIB
Menteri KLH Apresiasi Kinerja Tim Karlahut Riau
15 July 2016 17:29 WIB