KLH: Ada Klinik Dumai Belum Kantongi Izin Lingkungan

id klh ada, klinik dumai, belum kantongi, izin lingkungan

KLH: Ada Klinik Dumai Belum Kantongi Izin Lingkungan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, Provinsi Riau, mengungkapkan ada sejumlah klinik milik swasta yang belum mengantongi izin upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan atau UKL UPL, yang diwajibkan pemerintah.

Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto berjanji akan mengecek pembuangan sampah medis yang diduga dilakukan pihak pelayanan kesehatan swasta di sembarang tempat karena dapat mencemari kesehatan lingkungan.

"Kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu, dan sejauh ini masih ada klinik di Dumai yang belum memiliki izin UKL UPL," kata Bambang kepada pers, di Dumai, Senin.

Dia menjelaskan, diketahuinya ada beberapa klinik yang belum mengurusi perizinan lingkungan ini karena KLH sendiri yang mengeluarkan izin tersebut.

Pengecekan sampah limbah medis akan dilakukan pihaknya karena sesuai ketentuan tidak dibenarkan dibuang sembarangan dan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan agar lingkungan tidak tercemar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dumai Faisal menyebutkan, pengelolaan sampah medis hanya ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat untuk keperluan sendiri dan sejumlah Puskesmas di daerah ini.

Penemuan sampah medis di beberapa tempat pembuangan sampah di lingkungan umum sangat disayangkan dirinya karena selain melanggar aturan, juga bisa mengancam kesehatan masyarakat akibat tercemar sumber penyakit.

"Sampah medis seharusnya dibuang di tempat tertentu dan dibakar di tungku pembakaran khusus karena jika dibuang sembarang akan mengancam kesehatan dan membawa sumber penyakit," kata Faisal.

Karena itu, Dinas Kesehatan melarang keras pihak swasta membuang sampah hasil medis di sembarang tempat, dan seharusnya ada kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu transportir pengangkutan khusus untuk dibawa ke Kabupatan Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Ditambahkan, pengawasan sampah medis ini juga melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan serta Badan Lingkungan Hidup, dan terkait temuan sampah medis dibuang sembarangan ini, pihaknya akan segera turun ke lapangan.