6 Eks Gafatar asal Inhu Enggan Pulang, Memilih di Pekanbaru

id 6, eks gafatar, asal inhu, enggan pulang, memilih di pekanbaru

 6 Eks Gafatar asal Inhu Enggan Pulang, Memilih di Pekanbaru

Rengat, (Antarariau.com) - Sebanyak enam eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar asal Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, enggan pulang ke daerah mereka dan lebih memilih tinggal di Kota Pekanbaru.

"Mereka ingin tinggal dengan familinya di Pekanbaru," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuwat Widiyanto melalui Kabid Tenaga Kerja Syamsul Isbar di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, setelah pemerintah mengambil kebijakan memulangkan seluruh anggota Gafatar kedaerah masing-masing, terdata berkisar enam orang yang diserahkan itu adalah warga Lirik Provinsi Riau, mereka awalnya sebagai warga Indragiri Hulu namun sudah pindah ke Pekanbaru dengan alasan untuk mencari kerja di kota besar.

Tim dari Inhu menjemput anggota tersebut ke Pekanbaru setelah mendapat informasi ada enam warga masuk sebagai anggota gafatar, setelah melakukan dialog ternyata mereka memutuskan untuk tetap tinggal dirumah saudaranya di kota.

"Kami upayakan menjemput namun lebih memilih tetap di kota pekanbaru, selain informasi yang diterima mereka sudah pindah tempat," sebutnya.

Menurut Isbar, terdata anggota Gafatar yang dipuluangkan oleh pemerintah pusat itu berasal dari Desa Lambang Sari V Kecamatan Lirik yakni Sugiono berusia 52 tahun, dua kepala keluarga dengan dua anak.

Camat Lirik Sarman menyebutkan, disaat penyerahan dari pusat ke pihak provinsi, setibanya di Kota pekanbaru mau diajak pulang ke Kecamatan Lirik semua anggota Gafatar tersebut menolak.

"Upaya untuk menjemput sudah dilakukan, namun terserah pada mereka," ujarnya.

Kepala Desa Lambang Sari V Ujang Sukanda diminta keterangannya mengatakan, benar ada warganya pernah bergabung dengan organisasi Gafatar, sesuai data desa mereka adalah warga Lambang Sari V, namun sudah pindah ke kota Pekanbaru.

"Mereka tinggal di Lirik berkisar dua tahun lalu sesuai data desa," ujarnya. Namun masih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) lambang Sari dan itu diperjelas oleh Kepala Rukun Tangga (RT) 02 (RW) 01, Pepeng yang menyebutkan bahwa Sugiono kelahiran tahun 1964 dan istri Yulizar (42) sudah Pindah ke Pekan Baru sekitar tahun 2014.

"Sugiono pindah dengan alasan di lambang Sari tidak ada lapangan kerja, namun sebelum pindah, mengelar acara pamitan dengan tetangga," ucapnya.

Disebutkannya, sebagai kepala Desa LS tentunya tidak mengetahui secara pasti dan detail terkait masuknya Sogiono ke salah satu organisasi yang saat ini menjadi heboh tersebut.