Pekanbaru, (Antarariaucom) - ajaran Kepolisian Daerah Riau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 62 personil yang terbukti melakukan pelanggaran berat sepanjang tahun 2015.
"Selain memberhentian dengan tidak hormat 62 personil, polisi juga menindak 25 personil yang meanggar kode etik profesi dengan cara dimutasi atau penurunan pangkat," jelas Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan di Pekanbaru, Jumat.
Kapolda menjelaskan secara umum terjadi 629 pelanggaran yang dilakukan oleh personil kepolisian se Riau yang terdiri dari 507 pelanggaran disiplin, 33 personil terlibat tindak pidana dan sebanyak 89 orang melakukan pelanggaran kode etik.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan 5,8 persen dari seluruh personil yang ada di Polda Riau dan jajaran. Sementara itu, dari seluruh personil yang terlibat melakukan pelanggaran, sebagian besar merupakan personil berpangkat Brigadir. "Sebagian besar yang melaukan pelanggaran merupakan personil yang berpangkat Brigadir dengan persentase sebesar 91,6 persen," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap personilnya yang terbukti melakukan kesalahan. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera sehingga personil kepolisian dapat menjadi panutan masyarakat.
"Kita berbicara soal pemberantasan narkoba, sementara ada personil kita menyalahgunakan narkoba. Kita tidak akan tutupi dan pasti tindak tegas sehingga Polri bersih dan menjadi panutan masyarakat," tegasnya.
Dia mengatakan untuk tahun 2016 ini, pihaknya akan melakukan revolusi mental bagi seluruh jajaran kepolisian sehingga polisi diharapkan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. "Kita akan lakukan reovolusi mental dari tingkat paling bawah yakni anggota kita di Polsek hingga ke Polda pada 2016," jelasnya.
Dolly mengataan selain memberikan pembinaan terhadap anggotanya yang terlibat melakukan pelanggaran, pihkanya juga memberikan penghargaan dengan memberikan kenaikkan pangkat sebanyak 1.031 personel dan 9 orang PNS di lingkungan Polda Riau.
"Dari Kompol ke AKBP sebanyak 11 orang, dari AKP ke Kompol sebanyak 22 orang, dari Iptu ke AKP sebanyak 41 orang, dari Ipda ke Iptu sebanyak 89 orang. Serta golongan bintara Brigadir Polri sebanyak 837 orang," kata Dolly.
Untuk golongan Tamtama Polri sebanyak 24 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari AKBP ke Kombes sebanyak 3 orang, kenaikan pangkat Penghargaan dari Kompol ke AKPB sebanyak 4 orang. Sedangkan untuk jajaran PNS di lingkungan Polda Riau yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 9 orang.