Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memeriksadan meminta keterangan enam orang saksi terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh guru SMA Negeri 2 Cianjur berinisial G terhadap siswanya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Sabtu, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di SMAN 2 Cianjur itu.
"Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Bahkan pihaknya sudah mendapatkan rekaman video terkait aksi kekerasan yang dilakukan guru wanita tersebut, sehingga proses penyelidikan akan dituntaskan dengan memanggil guru bersangkutan.
"Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor," katanya.
Sementara orang tua siswa MA mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Cianjur terkait aksi pemukulan terhadap anaknya yang dilakukan oknum guru matematika, sehingga anaknya mengalami trauma dengan harapan sanksi tegas dan sanksi hukum diberikan.
Pasalnya sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah atau guru bersangkutan terkait insiden tersebut, sehingga keluarga melaporkannya.
"Belum ada klarifikasi dari pihak sekolah terkait aksi pemukulan yang dilakukan guru tersebut, kami melaporkan hal tersebut agar tidak ada lagi aksi serupa menimpa siswa lainnya karena ini bukan pertama kali guru tersebut melakukan penyiksaan," kata MA.
Seperti diberitakan seorang guru di SMAN 2 Cianjur diduga melakukan aksi kekerasan terhadap siswanya saat jam pelajaran, di mana aksi tersebut sempat direkam siswa lainnya dan tersebar di media sosial.
Dalam video seorang siswa laki-laki berseragam batik abu-abu berdiri di depan kelas sedang dimarahi guru wanita, bahkan sang guru sempat melayangkan beberapa kali tamparan pada siswa yang mencoba menjelaskan sesuatu pada guru tersebut.