Pekanbaru (ANTARA) - Sebulan setelah oknum Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru BRSdilaporkan atas dugaan pemalsuan nota belanja yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar, Polresta Pekanbaru memastikan laporan masih terus ditindaklanjuti.
"Hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Sudah kami tangani," sebut Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan saat dihubungi via telepon, Rabu.
Lanjut Andrie, untuk saat ini ia belum dapat memaparkan sejauh mana penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya. Hasil penelusuran akan dipaparkan apabila perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Nanti akan kami paparkan apabila perkara telah P-21 ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru melaporkan oknum Plt Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota belanja senilai Rp1,1 miliar tahun 2021, Kamis (15/9).
Ketua FPPM Pekanbaru Suhermanto saat dihubungi, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan atas laporan yang telah mereka buat.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pemalsuan nota serta kwitansi yang terjadi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar.
Uang tersebut diduga adapemalsuan berupa belanja baliho/iklan, sewa tiang dan sewa reklame, film atau pemotretan di Sekwan Kota Pekanbaru dengan bekerja sama dengan oknum tertentu yang biasa mangkal di DPRD Kota Pekanbaru.
“Dengan adanya dugaan korupsi ini membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar. Kita akan terus memantau perkembangannya. Kalau penyidik tak kunjung menyimpulkan, tentu akan kami pertanyakan," pungkasnya.