6 saksi diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan Dekan UIR, Polisi : Kalau ada korban lain silahkan lapor

id Dekan UIR cabul,Kampar,pencabulan, UIR Riau

6 saksi diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan Dekan UIR, Polisi : Kalau ada korban lain silahkan lapor

ilustrasi korban pencabulan

Pekanbaru (ANTARA) - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah memeriksa sekitar enam saksi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Dekan FISIP Universitas Islam Riau (UIR).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan hingga kini kasus itu masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan saat ini saksi-saksi masih diperiksa,” sebut Kompol Bery.

Total saksi lanjut Bery, ada enam orang yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya. Di antara beberapa saksi itu ada WJ yang merupakan korban. Kemudian SAL selaku mantan Dekan FISIP UIR.

Terkait ada atau tidaknya korban lain pada kasus dugaan kekerasan seksual tersebut, Bery mengatakan belum ada.

Seiring dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung, pihaknya juga berharap jika ada korban lainnya untuk datang membuat laporan.

“Sampai saat ini baru satu korban yang melapor ke kami. Namun jika ada korban lainnya kami akan proses,” pungkasnya.

Baca juga: Pendeta di Rohul diduga cabuli bocah laki-laki sejak 2021

Baca juga: Parah, ayah di Siak tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali