Bengkalis, (Antarariau.com)- Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, menyatakan banding terkait putusan pengadilan tipikor Pekanbaru terhadap dua terdakwa kasus korupsi penyertaan modal pembangunan pembangkit listrik Pemda Bengkalis pada PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis sebesar Rp300 miliar.
"Dalam persidangan, kita menuntut dua terdakwa, yang pertama mantan Direktur PT Bumi Laksamana Jaya Yusrizal Andayani dengan hukuman 18 tahun penjara, dan pada Mantan Staf Ahli bagian keuangan Ari Suryanto 16 tahun penjara, tapi pengadilan telah menvonis terhadap Yusrizal hanya sembilan tahun dan pada Ari hanya enam tahun penjara, "kata Kasie Pidsus Kejari Bengkalis, Yusuf Luqita Danawihardja, di Bengkalis, Selasa.
Ia mengatakan, berdasarkan vonis yang dinilai tidak relevan tersebut pihak Kejari Bengkalis menyatakan banding kepengadilan lebih tinggi.
"Upaya banding ini untuk mencari keadilan, sebab kerugian negara mencapai Rp 265 Milyar dari jumlah penyertaan modal Rp300 miliar itu vonis keadilan jauh dari tuntutan kita," ujarnya.
Ia menjelaskan, mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman lidik.
"Untuk sementara masih tiga tersangka yang terjerat TPPU ini, yakni Mantan Direktur BLJ Yusrizal Andayani, Mantan Staf ahli bagian keuangan Ari Suryanto serta Komisaris PT. SCR, Dodi Setiadi," ujarnya lagi.
Sebelumnya Pengadilan Tipikor Pekanbaru telah memvonis dua terdakwa kasus Korupsi PT. BLJ, Yusrizal Handyani 9 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 18 tahun penjara, ditambah uang denda Rp 500 juta dengan subsidair 6 bulan penjara, dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 11 miliar, atau menjalani kurungan selama 3 tahun.
Selanjutnya, Mantan Staf Ahli BLJ Bagian keuangan Ari Suryanto divonis 6 tahun penjara yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang mencapai 16 tahun penjara, subsider 3 bulan penjara.
Kejari Bengkalis menilai vonis kedua tersangka korupsi yang merugikan Negara mencapai Rp265 miliar tersebut tidak relevan dan akan melakukan banding.
Berita Lainnya
Kejari Bengkalis usut dugaan korupsi tambak udang di kawasan hutan
14 October 2024 21:40 WIB
Dua PNS Bengkalis diperiksa, Kajari : Strategi penyidikan, tak semua diberitakan
10 September 2024 20:28 WIB
Ketua koperasi di Bengkalis dieksekusi usai kabur hampir 2 tahun
14 August 2024 19:55 WIB
Kejari Bengkalis tahan tiga tersangka korupsi pupuk bersubsidi
03 July 2024 20:46 WIB
Mantan Kades di Bengkalis ditahan jaksa atas dugaan penipuan jual beli lahan
28 June 2024 10:54 WIB
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB