Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk memutuskan mata rantai jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang cukup marak terjadi di daerah tersebut.
"Khususnya di seluruh wilayah perbatasan antara Riau dengan provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Guntur, seluruh wilayah perbatasan merupakan prioritas pengamanan untuk mengantisipasi dan memutuskan mata rantai peredaran narkoba.
Bentuk pengawasannya mulai dari razia kendaraan, patroli, hingga melakukan upaya antisipasi dengan penempatan intel di kawasan yang dianggap rawan.
AKBP Guntur mengatakan, khusus untuk wilayah jalur darat tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, merupakan daerah yang rentan dilalui kendaraan bermuatan ganja.
Pernyataan Guntur menanggapi keberhasilan BNN Riau dalam menggagalkan peredaran satu truk besar bermuatan puluhan ton ganja di jalur lintas timur, Jumat (24/10).
Truk tersebut diamankan saat melintas di jalur utama yang menghubungkan sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau dengan Sumatera Utara.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat BNN Riau berkaitan dengan penangkapan puluhan ton ganja tersebut.
Namun truk pengangkut barang haram itu saat ini telah diamankan di Kantor BNN Riau di Pekanbaru, sejumlah petugas terlihat sedang menurunkan ganja-ganja yang terbungkus dalam puluhan karung.