BNN Riau gunakan "Bersinar" untuk tekan peredaran narkoba

id BNN, BNN RIAU, NARKOBA, POLDA RIAU

BNN Riau gunakan "Bersinar" untuk tekan peredaran narkoba

lambang BNN Republik Indonesia (arazak)

Kasus penyelundupan dan peredaran narkoba di Riau sangat mengkhawatirkan, terutama pada 2018 lalu. Beragam upaya kita lakukan untuk menekan peredarannya, termasuk melalui desa Bersinar ~ Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat
Pekanbaru, (Antaranews Riau) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memprogramkan desa bersih narkoba atau disebut "Bersinar" di Riau pada 2019 sebagai upaya untuk menekan penyelundupan dan peredaran narkoba, yang terus mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir.

"Kasus penyelundupan dan peredaran narkoba di Riau sangat mengkhawatirkan, terutama pada 2018 lalu. Beragam upaya kita lakukan untuk menekan peredarannya, termasuk melalui desa Bersinar," kata Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa Desa Bersinar sebenarnya merupakan bagian dari instruksi presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN).

Inpres tersebut dikeluarkan pada Agustus 2018 silam. Sementara setelah Inpres tersebut diterbitkan, BNNP Riau fokus pada aksi sosialisasi, terutama kepada pemerintah daerah yang diminta lebih maksimal melakukan pencegahan dan pemberantasan.

"Kita lakukan sosialisasi langsung ke berbagai kabupaten dan kota di Riau. Alhamdulillah respon pemerintah setempat sangat bagus, dan tahun ini mudah-mudahan bisa direalisasikan Desa Bersinar," tuturnya.

Baca juga: BNN Riau sita 19,7 kilogram sabu 5.012 ekstasi

Baca juga: Lama Diintai BNN Riau, Pasutri asal Sumbar Bawa Sabu 10 Kg Ternyata Jaringan Malaysia


Wahyu berharap dengan adanya program tersebut, maka perang melawan narkoba dengan melibatkan seluruh komponen, termasuk masyarakat desa bisa lebih maksimal. Dia menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Riau sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

Riau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, yang tidak lain merupakan jalur pelayaran tersibuk dunia dihadapkan dengan maraknya penyelundupan narkoba. Terutama melalui pelabuhan tikus yang memanjang dari Kabupaten Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Meranti hingga Pelalawan.

Sepanjang 2018 lalu, BNN Riau menyita sebanyak 19,7 kilogram sabu-sabu, 5.012 butir pil ekstasi serta 6 kilogram ganja dari tangan 53 tersangka. "Angka di atas hanyalah contoh kecil peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap. Dapat dibayangkan yang belum terungkap, pasti lebih banyak lagi," jelasnya.

Kasus narkoba tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya hingga hampir 400 persen. Pada 2017 lalu, lanjutnya, kasus narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap hanya sebanyak 5,1 kilogram, dan tahun ini mencapai 19,7 kilogram.

Peningkatan serupa juga terjadi pada pengungkapan narkoba jenis ekstasi. Ia mengatakan pada 2017 lalu, jumlah ektsasi yang berhasil disita BNNP Riau hanya 1.635 butir dan tahun ini meningkat drastis mencapai 5.012 butir.

"Begitu juga dengan ganja. Tahun lalu hanya 628,97 gram, tidak sampai satu kilo. Tahun ini mencapai 6 kilogram lebih," tuturnya.

Peningkatan kasus peredaran narkoba di Riau juga diakui jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sebanyak 325 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan dari 1.625 perkara disita Polda Riau sepanjang Januari-Desember 2018 ini

"Pengungkapan ini melebihi target saya. Padahal tahun ini saya hanya targetkan 200 kilogram sabu-sabu, ternyata belum genap setahun sudah 325 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono.

Ia merincikan, seluruh sabu-sabu tersebut disita dari tangan 2.261 tersangka. Namun, dalam beberapa pengungkapan, para tersangka ini memiliki narkoba dalam jumlah besar, hingga mencapai puluhan kilogram.

Baca juga: Kemasan Abon Untuk Narkoba Didesain Anti X-Ray

Baca juga: Pelabuhan Tak Resmi Riau Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia