Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyatakan bahwa pasangan suami istri pemilik 10 kilogram sabu-sabu yang ditangkap di depan Mapolres Siak merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia.
"Pasutri itu sudah lama target kami. Mereka jaringan Malaysia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNN Riau AKBP Haldun, di Pekanbaru, Senin.
Dia menuturkan, sebelum berhasil ditangkap pada Minggu (29/7) petang di depan Mapolres Siak Jalan Lintas Perawang Siak, Km 70, petugas telah mengintai pasutri berinisial YD (43) dan ELV (34)tersebut selama setengah bulan lamanya.
Sabu-sabu tersebut, lanjutnya, dikirim dari Malaysia, untuk selanjutnya masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian, sabu-sabu yang terdiri dari 10 paket besar tersebut kembali dikirim ke Buton, Kabupaten Siak.
"Mereka menjemput ke Buton. Yang 10 kilogram itu rencananya bakal dibawa ke Pekanbaru. Mereka jaringan terputus," ujarnya pula.
Haldun menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu pengirim dan penadah itu. Namun, dia mengatakan hal itu sedikit sulit dilakukan karena ternyata jaringan yang melibatkan pasutri dari Sumatera Barat itu jaringannya terputus.
Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua tersangka telah berulang kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Provinsi Riau.
Haldun mengatakan setidaknya ada dua kali kasus pengiriman narkoba dalam jumlah besar yang berhasil mereka lakukan.
"Pengakuan mereka sudah dua kali mengirim. Keduanya dikirim ke Palembang. Pengiriman pertama setengah kilogram, kedua satu kilogram," ujarnya lagi.
Pada pengiriman pertama, kata Haldun, kedua tersangka mendapat upah sebesar Rp14 juta. Sedangkan pengiriman kedua sebesar Rp20 juta. Pengiriman ketiga ini, diduga keduanya dijanjikan upah sebesar Rp200 juta, namun mereka baru menerima Rp8 juta.
Sebelumnya, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh personel gabungan BNN Riau dan Polres Siak. Keduanya ditangkap saat melintas di depan Mapolres Siak dengan menggunakan mobil minibus jenis Toyota Innova warna hitam.
Kasus pengungkapan sabu-sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Siak merupakan yang kedua kalinya dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sebelumnya, Polres Siak berhasil menggagalkan penyelundupan enam kilogram sabu-sabu dan ribuan ekstasi dari Bengkalis. Dua tersangka berhasil diamankan dari pengungkapan kasus itu.***2***
Berita Lainnya
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB
Ini respons Pj Gubri SF Hariyanto usai menerima penghargaan P4GN dari BNN RI
27 June 2024 9:53 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB
Kepala BNN tegaskan tak ada toleransi bagi para pengedar narkotika di Bali
23 June 2023 17:02 WIB
BNN telah sita sebanyak 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja sepanjang 2022
29 December 2022 12:12 WIB
BNNP Riau bantah terlibat penganiayaan oleh oknum polwan di Pekanbaru
26 September 2022 15:45 WIB