BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional

id Berita hari ini, berita riau antara, berita riau terbaru, BNN

BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional

Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan P4GN antara BNN dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/HO-BNN RI/am.)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menekankan kerja sama lintas sektor efektif dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang dilakukan jaringan sindikat narkoba internasional.

"Salah satu tantangan terbesar kita adalah peredaran narkotika lintas negara, terutama dari kawasan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, dan Laos)," ujar Deputi Pemberantasan BNN RI Sugiri dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, BNN resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai upaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Sugiri berharap keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api dapat ditingkatkan, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Jakarta, Selasa (5/11).

Nantinya, kerja sama dilakukan melalui berbagai upaya, seperti pertukaran data, operasi bersama, dan sosialisasi.

Kedua lembaga berkomitmen untuk saling mendukung dalam memberantas jaringan narkoba yang memanfaatkan transportasi kereta api sebagai jalur distribusi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal meyakini dengan kerja sama yang baik antara Kemenhub dan BNN, pihaknya dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

Tercatat BNN telah mengungkap peredaran narkoba dari dua jaringan internasional sepanjang Oktober 2024. Pada 6 Oktober 2024, BNN menangkap satu orang pengedar narkoba dari jaringan Golden Peacock (Kolombia, Peru, dan Bolivia) di Bandara Soekarno Hatta, Banten, yang membawa 2,36 kilogram kokain.

Kemudian pada 17 Oktober 2024, BNN menangkap lima orang pengedar narkoba dari jaringan Golden Triangle (Laos, Thailand, dan Myanmar) di Kota Bogor, Jawa Barat, yang membawa 19,98 kilogram sabu.

Golden Peacock merupakan kawasan penghasil kokain dan bahan baku kokain terbesar di dunia, sedangkan kawasan Golden Triangle merupakan pemasok 20 persen permintaan opium global.

Baca juga: Ekspos 29,9 kg sabu di Dumai, Komjen Marthinus ingatkan bandar narkoba

Baca juga: Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba