Pelabuhan Tak Resmi Riau Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia
Oleh Anita Permata Dewi
Pekanbaru (Antarariau.com) - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri mengatakan bahwa banyaknya pelabuhan kecil yang tidak resmi di pesisir pantai di wilayah Riau kerap dijadikan pintu masuk bagi pengiriman narkoba dari negara tetangga ke wilayah Indonesia.
AKBP Andri mengatakan, sedikitnya ada 29 pelabuhan kecil di sepanjang pesisir pantai Riau yang memiliki panjang garis pantai mencapai 370 mil. Di pelabuhan itu, kapal-kapal kecil bisa langsung berlabuh di rumah-rumah penduduk.
"Banyak kapal kecil bisa sandar langsung ke rumah-rumah penduduk, ini kendala bagi kami," kata AKBP Andri dalam konferensi pers, di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Andri menambahkan narkoba yang dikirim melalui pelabuhan-pelabuhan itu kerap berasal dari negara Malaysia.
"(Paket narkoba) dari Muar, Malaka, Batu Pahat, Port Klang, Port Dickson. Masuk ke Dumai, Bengkalis, Meranti. Terus masuk lagi ke Dumai kotanya, lalu Sungai Apit, ke Pekanbaru. Tapi ada juga dari Dumai, langsung dibawa ke Padang, Palembang, Lampung, Jakarta," tuturnya.
Dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap, para pelaku sengaja memanfaatkan nelayan setempat sebagai kurir.
Untuk menjaga keamanan mereka, proses pengiriman narkoba melibatkan pihak-pihak yang tidak saling mengenal satu sama lain.
"Rata-rata memanfaatkan nelayan setempat. Sistemnya terputus. Tidak saling mengenal, tidak tahu siapa yang menghubungi," ucapnya.
Untuk mengantisipasi masuknya paket narkoba dari negara lain, Polda Riau pun berupaya meningkatkan kerja sama dengan sejumlah polda lain di antaranya Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya.