Pekanbaru,(Antarariau.com) - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto motif baru pengiriman narkoba dalam kemasan abon didesain sedemikian rupa oleh bandar agar tidak terdeteksi saat melewati mesin pemindai sinar X atau x-ray di Bandara maupun pelabuhan.
"Bagian dalam kemasan dilapisi alumunium foil cukup tebal. Ini diduga untuk mengantisipasi agar tidak terdeteksi x-ray," kata Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Kamis.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, pada Selasa tanggal 23 Oktober. Total barang bukti narkoba yang disita dalam kasus narkoba kemasan abon adalah sekitar 8,8 kilogram sabu dan 18.070 butir ekstasi.
Kemasan abon tersebut didesain menarik yakni berwarna biru dan ada gambar ikannya. Kapasitasnya berkisar 4-5 ons. Di bagian muka kemasan juga dituliskan label produksi dan tulisan 100 persen buatan Indonesia.
Ada dua tersangka dalam kasus tersebut yakni berinsial Mk dan Ms. Keduanya adalah warga Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Tersangka Mk adalah lelaki yang tertangkap oleh petugas Aviation Security Bandara SSK II dengan barang bukti sekitar 40 gram sabu, yang disembunyikan di dalam pembalut di selangkangannya. Tersangka ditangkap saat melewati pintu pemeriksaan kedua sebelum ruang tunggu Bandara.
Susanto mengatakan Polresta Pekanbaru dibantu Direktorat Narkoba Polda Riau mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka Ms di sebuah hotel di Pekanbaru. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba di bungkusan abon ikan yang diduga siap dikirim, kemasan abon yang masih kosong, alat pengepres kemasan, dan laptop.
"Jadi keduanya datang dari Surabaya ke Pekanbaru membawa kemasan abon kosong dan alat pengemas saja. Kemudian menjemput barang untuk dikemas dan dikirim. Untuk pengiriman ini apabila berhasil, mereka dijanjikan dapat bayaran Rp400 juta oleh bandarnya," kata Susanto.
Menurut dia, kemasan abon yang ditemukan ada yang tertulis berasal dari Medan, Lampung, Palembang, namun semuanya sebenarnya dibuat di Surabaya.
"Tapi merk abon ini semuanya tidak ada di jual di pasar. Itu sengaja dibuat bandar untuk pengiriman narkoba," kata Susanto.
Hanya saja, Susanto mengatakan jaringan tersebut sangat rapi sehingga sulit untuk menangkap bandarnya. Polda Riau kini terus berkoordinasi dengan kepolisian di provinsi lain untuk mengungkap jaringan tersebut.
"Pengungkapan terputus karena mereka ada aturan metode tertentu. Ketika dua jam tidak ada kabar dari dua kurir ini, maka bandarnya bisa tahu pasti sudah ketangkap dan semuanya terputus," ujarnya.
Berita Lainnya
Polisi Bongkar Pengiriman Narkoba Gunakan Kemasan Abon
25 October 2018 13:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kemendagri: Dana desa bisa digunakan untuk dukung program pemberantasan narkoba
23 April 2024 13:27 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Polisi sebut Ammar Zoni pakai narkoba untuk lampiaskan masalah rumah tangga
15 December 2023 17:01 WIB
Anggota DPR: Hari Anti-Narkoba merupakan momentum untuk perangi narkotika lebih serius
28 June 2022 11:42 WIB
BNNP Riau lakukan berbagai program untuk cegah dan berantas peredaran narkotika
28 December 2021 17:44 WIB