Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Riau atas keberhasilannya mengungkap jaringan narkoba internasional sebesar 46,5 kilogram sabu atau senilai Rp180 miliar pada awal April lalu.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan Penghargaan yang diberikan langsung BNN RI melalui Kepala Deputi Pemberantasan BNN Irjen Dedy Fauzi Elhakim kepada delapan personil Polda Riau termasuk Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan, Dir Res Narkoba Kombes Pol Hermansyah dan enam personil Direktorat Narkoba Polda Riau tersebut dilakukan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin pagi.
"Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN kepada Polda Riau atas usahanya yang selalu berupaya menjaga daerah ini bebas dari peredaran narkoba," kata Guntur.
Ia mengatakan letak Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta menjadi jalur lintas antar provinsi menjadikan Riau dan banyaknya pelabuhan rakyat tidak resmi menjadikan Riau target utama peredaran narkoba.
Sementara itu, lanjutnya, Polda Riau dengan segala keterbatasannya berusaha semaksimal mungkin dalam upaya memberantas narkoba dan mengungkap jaringan internasional.
"Termasuk salah satunya berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu seberat 46,5 kilogram oleh warga Malaysia berinisial NHK April lalu," jelasnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang mengatakan bahwa saat ini kasus narkoba merupakan kasus kejahatan terbesar ke tiga se Riau setelah kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Ditres Narkoba untuk terus berusaha sebaik mungkin memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Sebelumnya Polda Riau berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu seberat 46,5 kilogram asal Malaysia melalui pelabuhan rakyat di Kota Dumai. Dari penangkapan tersebut, petugas behasil mengamankan seorang tersangka berinisial NHK.