Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menargetkan penertiban 3,7 juta hektare kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan secara nasional sebelum 17 Agustus 2025.
Dansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto di Pekanbaru, Kamis, mengungkapkan hingga saat ini luas sawit yang sudah teridentifikasi masuk kawasan hutan dan ditertibkan mencapai 2 juta hektare.
“Target nasional kita 3,7 juta hektare, dan Riau menjadi provinsi dengan luasan terbesar yaitu sekitar 1,2 juta hektare,” kata Dody saat pemaparan di Pekanbaru.
Ia menjelaskan, meskipun Sumatera Utara tercatat sebagai daerah pertama kali berdirinya perkebunan sawit, namun Riau kini menjadi wilayah paling subur yang menghadapi masalah tata kelola serius hingga menyebabkan perambahan hutan.
Selain Riau, Satgas PKH juga memfokuskan penertiban di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
“Yang perlu digarisbawahi, hampir 40 persen lahan sawit ini milik perorangan. Proses ini bukan mendadak, sudah kita mulai sejak tahun lalu,” ujarnya.
Satgas PKH terus mendorong pendekatan sukarela kepada pemilik lahan untuk mengembalikan kawasan hutan, sekaligus memulihkan ekosistem dengan melibatkan masyarakat setempat.