Pelalawan (ANTARA) - Warga kelompok tani di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, secara sukarela menyerahkan 3 ribu hektare lahan sawit yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rabu (30/7).
Penyerahan tersebut ditandai dengan dimulainya penumbangan pohon sawit menggunakan alat berat di lahan yang secara administratif masuk wilayah TNTN tersebut.
Langkah ini menambah luasan lahan konservasi yang berhasil dikuasai kembali negara menjadi hampir 5 ribu hektare.
“Alhamdulillah dalam waktu tiga minggu ini, setiap pekan ada penyerahan lahan yang cukup besar. Hari ini simbolis dari kelompok tani di Desa Bagan Limau dengan luas sekitar 3 ribu hektare,” kata Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto.
Ia menyebutkan, proses penyerahan lahan dilakukan secara bertahap, mulai dari luasan di bawah 10 hektare, ratusan hektare, hingga ribuan hektare seperti yang dilakukan saat ini.
Menurut Dody, langkah tersebut merupakan hasil dari proses sosialisasi intensif yang dilakukan kepada masyarakat. Setelah memahami pentingnya pelestarian kawasan TNTN, warga akhirnya secara sadar menyerahkan lahan yang sebelumnya ditanami sawit.
“Alhamdulillah tadi masyarakat sudah kita kumpulkan, kita sosialisasi dan mereka sudah mengerti. Serah terima ini bentuk simbolis. Sambil berjalan, kita verifikasi lahan by name by address,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan menyiapkan lahan pengganti di luar kawasan TNTN untuk masyarakat, yang akan dikelola melalui koperasi di bawah koordinasi perangkat desa.
“Mereka akan dihimpun menjadi satu kelompok tani yang mengelola sawit di luar kawasan. Nantinya juga akan didukung dalam bentuk koperasi yang dipimpin oleh kepala desa dan sekretaris desa,” tutur Dody.
Ia menegaskan bahwa warga Desa Bagan Limau menunjukkan sikap kooperatif dan tidak terprovokasi isu-isu negatif terkait penertiban kawasan hutan.
“Ini menjadi contoh. Kita akan menepis semua isu-isu tidak benar yang bisa memprovokasi. Negara hadir untuk rakyat, dan kita tidak akan menyakiti rakyat,” tegasnya.
Dody menambahkan, proses penertiban kawasan hutan ini juga memperhatikan aspek sosial, termasuk pendidikan. Sekolah dan kegiatan masyarakat akan tetap berjalan, termasuk saat relokasi.
“Seluruh aktivitas masyarakat tetap kita perhatikan, termasuk sekolah. Kita pindahkan ke tempat yang ada penduduknya jika diperlukan,” pungkasnya.