Satgas PKH tumbangkan 311 hektare kebun sawit dalam kawasan Tesso Nilo

id Taman Nasional Tesso Nilo,Satgas PKH

Satgas PKH tumbangkan 311 hektare kebun sawit dalam kawasan Tesso Nilo

Satgas PKH melakukan penanaman kembali di Taman Nasional Tesso Nilo (ANTARA/dok)

Pelalawan (ANTARA) - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Kelompok Tani Maju melakukan penumbangan kebun sawit seluas 311 hektare di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (2/7).

Lahan tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh Ketua Kelompok Tani Maju, Suyadi, beserta anggotanya.

Lahan yang ditanami sekitar 40 ribu batang sawit dengan usia 1 hingga 15 tahun itu kini mulai dimusnahkan secara bertahap sebagai upaya memulihkan ekosistem hutan. Hingga saat ini, sebanyak 13 ribu batang sawit sudah berhasil ditebang.

“Maka pada hari ini, kita dan para petani di Kelompok Tani Maju dengan sukarela memusnahkan sawit dan akan menanam kembali tanaman hutan secara bertahap,” ujar Suyadi di hadapan jajaran Satgas PKH.

Suyadi juga mengajak masyarakat lain di sekitar TNTN untuk mengikuti langkah serupa secara sukarela dan menyerahkan lahan yang berada dalam kawasan konservasi.

“Saya dan teman-teman akan mengajak warga lain agar nantinya dengan sukarela kami menghadap kepada Satgas PKH,” katanya.

Wakil Komandan Satgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto menyebutkan, total lahan yang sudah dikembalikan secara sukarela mencapai 712 hektare, termasuk penyerahan sebelumnya seluas 401 hektare.

“Kegiatan hari ini 311 hektare. Jadi total sudah kurang lebih 712 hektare yang sudah terverifikasi, sudah dicek surat dan petanya. Kita utamakan lahan yang berada di dalam TNTN,” jelas Dody.

Ia menegaskan, Satgas PKH akan terus mendorong masyarakat untuk menyerahkan lahan sawit yang ada di dalam kawasan hutan konservasi, dengan target minimal 50 hingga 70 persen dapat dikembalikan ke negara.

Selanjutnya, lahan yang telah dikembalikan akan dipulihkan dengan penanaman kembali pohon hutan sesuai peruntukan, melibatkan pemilik lahan dalam proses rehabilitasi.

“Kita minta tanggung jawab pemilik lahan untuk menyelesaikan sebatas kemampuannya,” tambah Dody.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.