Laporan ijazah ditahan perusahaan di Pekanbaru bertambah

id Zulkardi,Penahanan ijazah

Laporan ijazah ditahan perusahaan di Pekanbaru bertambah

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi menerima laporan sebanyak 31 karyawan dan mantan pekerja di perusahaan tour & travel di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru mengaku ijazahnya ditahan.

"Karyawan, mantan karyawan yang ijazahnya ditahan semakin bertambah, sampai hari ini berjumlah 31 orang yang melapio ke saya," kata Zulkardi, Kamis.

Terkait maraknya kasus penahanan ijazah ini, Zulkardi menyebut DPRD Pekanbaru bakal memanggil pihak perusahaan pekan depan untuk memberikan klarifikasi.

"Akan ada hearing di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Kita minta instansi terkait untuk melihat ada nggak kontribusinya ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Setelah nanti kita hearing, kita lihat apakah pihak perusahaan kooperatif, dan kita bentuk Pansus (pantai khusus)," terangnya.

Diungkap Zulkardi, masih banyak perusahaan-perusahaan di Riau yang melakukan tindakan serupa, bahkan tak hanya ijazah.

"Bukan hanya ijazah, tetapi BPKB motor juga dipegang perushaaan. Bukan hanya satu perusahaan, tetapi sampai ada 20-30 yang melapor. Kasus ini harus dikawal dan pastikan ijazah yang ditahan itu kembali kepada mereka tanpa mengeluarkan uang sepersenpun," pungkasnya.