Ombudsman tindaklanjuti aduan orang tua siswa soal penahanan ijazah sekolah

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, ijazah

Ombudsman tindaklanjuti aduan orang tua siswa soal penahanan ijazah sekolah

Ilustrasi - Ijazah. (ist)

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat menyatakan menindaklanjuti adanya aduan dari para orang tua siswa yang didampingi oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) tentang adanya penahanan ijazah oleh sekolah.

Asisten Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi mengatakan pihaknya sejauh ini meminta para orang tua melengkapi berkas soal adanya dugaan 40 kepala sekolah yang menahan ijasah.

Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Golkar Siak, ijazah sarjana Indra Gunawan dipertanyakan

Penahanan ijazah itu diduga akibat para siswa masih menunggak bayaran meski masuk ke kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

"Kami sudah sampaikan silakan ke orang tua siswa ini untuk melengkapi dokumen laporan sesuai dengan syarat laporan ke Ombudsman," kata Sartika di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.

Selain itu, Sartika juga memastikan dalam jangka panjang akan membawa hal tersebut sebagai isu yang diprioritaskan untuk diawasi oleh Ombudsman.

"Tahun depan ini akan menjadi salah satu informasi dan isu prioritas bagi kami untuk dilakukan kajian lebih mendalam," kata Sartika

Ketua FMPP Illa Setiawati menyebut ada sebanyak 40 kepala sekolah di tingkat SMP, SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta yang diduga menahan ijazah.

Dia mengatakan para orang tua murid diminta untuk membayar uang sekolah dengan alasan anggaran pemerintah belum dicairkan. Berdasar catatannya, ada murid yang sejak tahun 2015 hingga kini masih belum menerima ijazah.

"Menurut keterangan kepala sekolah, jadi secara terpaksa pihak sekolah tetap menahan ijazah. Makanya kami melaporkan ke Ombudsman," kata Illa.

Namun Illa belum menyebutkan secara rinci ada berapa siswa yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak sekolah. Apabila terbukti melanggar, ia meminta oknum-oknum di sekolah yang menahan ijazah tersebut agar dilakukan tindakan tegas.

"Kenapa tidak tindak tegas saja kalau perlu pecat saja biar ada efek jera untuk kepala sekolah lainnya," kata dia.

Baca juga: Tujuh sekolah di Pekanbaru tahan ijazah siswa

Baca juga: Disdik Pekanbaru perintahkan sekolah serahkan ijazah siswa yang ditahan

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi