Pekanbaru (ANTARA) - Sedikitnya tujuh sekolah setingkat menengah pertama, menengah atas dan menengah kejuruan di Kota Pekanbaru dilaporkan menahan ijazah siswanya dengan alasan adanya tunggakan pembayaran uang sekolah.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau Ahmad Fitri kepada Antara di Pekanbaru, mengatakan perkara penahanan ijazah tersebut dilaporkan oleh sejumlah orang tua dan wali murid ke kantor Ombudsman Riau, Rabu hari ini.
"Pihak sekolah tidak punya kewenangan penahanan ijazah apalagi dikaitkan dengan sumbangan komite dan sebagainya," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan laporan itu disampaikan delapan orang tua dan wali murid yang mayoritas ibu-ibu didampingi aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru serta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Himpunan Mahasiswa Islam Pekanbaru.
Dalam laporannya, Ahmad mengatakan mereka mengeluhkan kebijakan pelayanan publik yang diterapkan sejumlah sekolah tersebut. Ombudsman yang telah menerima laporan tersebut kini tengah mempelajari dokumen yang dilampirkan.
Dalam waktu dekat, dia menuturkan akan segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan dan perwakilan sekolah untuk klarifikasi. "Kami akan minta klarifikasi sekolah yang dimaksud dan koordinasi dengan dinas pendidikan baik provinsi maupun kota," ujarnya.
Ahmad kembali menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menahan ijazah siswanya atas alasan apapun. Ijazah, kata dia merupakan dokumen yang sangat diperlukan oleh siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan, dan penahanan itu akan berdampak langsung dengan siswa yang bersangkutan.
Baca juga: Kapolres Dumai bantu tebus ijazah sekolah warga miskin
Terpisah, ketua HMI MPO Pekanbaru, Haris menjelaskan jika tujuh sekolah yang menahan ijazah itu hanyalah temuan awal. Kemungkinan besar, jumlah itu lebih besar dari temuan para aktivis yang belakangan mendorong pemerintah Riau agar melaksanakan pendidikan gratis tersebut.
"Ini yang ditemukan, tapi kami yakin di lapangan lebih banyak lagi," ujarnya.
Lebih jauh, Harus menjelaskan bahwa berdasarkan temuan mereka, mayoritas sekolah yang menahan ijazah justru merupakan sekolah negeri. Mereka yang ditahan ijazahnya juga merupakan siswa dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Untuk itu, dia mendesak agar perkara itu segera diselesaikan.
Selain melaporkan ke Ombudsman, dia mengatakan pihaknya juga menggandeng anggota Komisi V DPRD Riau untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca juga: Akhirnya Menteri Susi Pudjiastuti Tuti Dapat Ijazah SMA, Begini Perjalanannya
Baca juga: Tarifman Wujudkan Impiannya Raih Ijazah Melalui Program Kejar Paket-B
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB