Pekanbaru (ANTARA) - Sedikitnya tujuh sekolah setingkat menengah pertama, menengah atas dan menengah kejuruan di Kota Pekanbaru dilaporkan menahan ijazah siswanya dengan alasan adanya tunggakan pembayaran uang sekolah.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau Ahmad Fitri kepada Antara di Pekanbaru, mengatakan perkara penahanan ijazah tersebut dilaporkan oleh sejumlah orang tua dan wali murid ke kantor Ombudsman Riau, Rabu hari ini.
"Pihak sekolah tidak punya kewenangan penahanan ijazah apalagi dikaitkan dengan sumbangan komite dan sebagainya," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan laporan itu disampaikan delapan orang tua dan wali murid yang mayoritas ibu-ibu didampingi aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru serta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Himpunan Mahasiswa Islam Pekanbaru.
Dalam laporannya, Ahmad mengatakan mereka mengeluhkan kebijakan pelayanan publik yang diterapkan sejumlah sekolah tersebut. Ombudsman yang telah menerima laporan tersebut kini tengah mempelajari dokumen yang dilampirkan.
Dalam waktu dekat, dia menuturkan akan segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan dan perwakilan sekolah untuk klarifikasi. "Kami akan minta klarifikasi sekolah yang dimaksud dan koordinasi dengan dinas pendidikan baik provinsi maupun kota," ujarnya.
Ahmad kembali menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menahan ijazah siswanya atas alasan apapun. Ijazah, kata dia merupakan dokumen yang sangat diperlukan oleh siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan, dan penahanan itu akan berdampak langsung dengan siswa yang bersangkutan.
Baca juga: Kapolres Dumai bantu tebus ijazah sekolah warga miskin
Terpisah, ketua HMI MPO Pekanbaru, Haris menjelaskan jika tujuh sekolah yang menahan ijazah itu hanyalah temuan awal. Kemungkinan besar, jumlah itu lebih besar dari temuan para aktivis yang belakangan mendorong pemerintah Riau agar melaksanakan pendidikan gratis tersebut.
"Ini yang ditemukan, tapi kami yakin di lapangan lebih banyak lagi," ujarnya.
Lebih jauh, Harus menjelaskan bahwa berdasarkan temuan mereka, mayoritas sekolah yang menahan ijazah justru merupakan sekolah negeri. Mereka yang ditahan ijazahnya juga merupakan siswa dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Untuk itu, dia mendesak agar perkara itu segera diselesaikan.
Selain melaporkan ke Ombudsman, dia mengatakan pihaknya juga menggandeng anggota Komisi V DPRD Riau untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca juga: Akhirnya Menteri Susi Pudjiastuti Tuti Dapat Ijazah SMA, Begini Perjalanannya
Baca juga: Tarifman Wujudkan Impiannya Raih Ijazah Melalui Program Kejar Paket-B
Berita Lainnya
BRK Syariah Jakarta promosikan produk di lomba penyajian kue basah khas Riau
17 November 2024 20:18 WIB
Sebanyak 1.168 peserta ikuti rapat konsolidasi persiapan pemungutan suara
17 November 2024 19:36 WIB
Pilkada Riau, Nasir-Wardan unggul versi survei The Republic Institute
17 November 2024 11:22 WIB
Riset evaluasi kampanye, debat dan tren kekuatan elektoral Pilkada Riau
17 November 2024 0:14 WIB
KONI sebut Kontingen Riau juara umum Pra-Popnas 2024 Zona 1 di Sumbar
16 November 2024 19:50 WIB
Sebanyak 74 sekolah di Riau matangkan persiapan ikuti kompetisi stem 2024
16 November 2024 19:49 WIB
BAZNAS Riau bersama TNI-AU Roesmin bangun rumah bagi keluarga miskin
16 November 2024 19:48 WIB
BPS catat nilai ekspor Riau Oktober 2024 capai 1,9 juta dolar AS lebih
16 November 2024 19:45 WIB