KPU Kota Pekanbaru sudah tetapkan 789.236 DPS untuk Pilkada 2024

id KPU Kota Pekanbaru,Pekanbaru, KPU Pekanbaru, riau

KPU Kota Pekanbaru sudah tetapkan 789.236 DPS untuk Pilkada 2024

Sejumlah bilik suara yang disediakan KPU Kota Pekanbaru, di TPS 006 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2024 ANTARA/Frislidia.

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Provinsi , Riau menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 789.236 orang.

"Penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis bagi penyelenggaraan Pilkada sehingga pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Prawira kepada media, di Pekanbaru, Minggu.

Menurut dia, jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid maka dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu.

Karena itu ia mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih dan proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

"Kami menerima masukan dari Bawaslu Pekanbaru bahwa ada data pemilih yang terdampak pada daerah pemekaran wilayah kelurahan namun mereka masih terdaftar pada kelurahan asal, akan tetapi belum bisa diubah," katanya.

Dampaknya memang penempatan TPS pemilih jauh dari tempat tinggal mereka. Ini memang menjadi masukan bagi KPU Kota Pekanbaru, namun belum serta merta dapat diubah karena belum ada regulasi yang mengatur.

Berdasarkan penyusunan dan penetapan DPS Pilkada serentak tahun 2024 untuk Kota Pekanbaru tercatat 789.236 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 388.684 dan perempuan 400.552 orang.

Selain itu dari 15 kecamatan dan 83 kelurahan di Pekanbaru, terdapat 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Kecamatan Tuah Madani sebagai pemilik TPS terbanyak yakni sebanyak 190 unit. KPU Kota Pekanbaru juga akan menyediakan 10 TPS di lokasi khusus yang tersebar di empat kecamatan.