Pleno Pemilu 2019 di Kota Pekanbaru berpotensi molor dari jadwal. Begini penjelasan KPU

id pleno KPU, KPU Pekanbaru,Evaluasi Pemilu 2019,pemilu 2019 pekanbaru,pemilu 2019,berita riau antara,berita riau terbaru

Pleno Pemilu 2019 di Kota Pekanbaru berpotensi molor dari jadwal. Begini penjelasan KPU

Sejumlah petugas KPU merekapitulasi suara Pemilu 2019 luar negeri dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/5/2019). (Antaranews/Aditya Pradana Putra)

Pekanbaru (ANTARA) - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berpotensimolor dari jadwal yang sudah diagendakan pada 4-7 Mei 2019 karena terganjal pleno Kecamatan Tampan yang belum rampung.

"Sampai saat ini pleno Kecamatan Tampan masih jalan dan belum siap," kata Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto di Pekanbaru, Selasa.

Anton merasa ragu kalau Kecamatan Tampan akan masuk pada jadwal pleno KPU Pekanbaru hingga pukul 00.00 WIB hari ini. Pasalnya saat ini ada dua kecamatan lagi yang masih akan diplenokan yakni Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Kita sulit untuk memprediksi apakah tuntas sesuai jadwal, kalau lancar-lancar saja maka malam ini kita bisa lanjutkan untuk semua kecamatan," katanya.

"Diperkirakan kami akan pleno keseluruhan di atas pukul 23.00 WIB karena rencana hari ini Payung Sekaki dan Tenayan Raya baru selesai," imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Riau menangis saat santuni Pahlawan Pemilu yang meninggal

Ditanya penyebab molornya pleno PPK Kecamatan Tampan, Anton tidak berani memberikan komentar lebih lanjut.

Sementara itu Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Payung Sekaki, Fahrul Rozi, menyatakan proses pleno sudah selesai Senin kemarin (6/5), namun untuk administrasi perlu waktu penandatanganan berkas dan lainnya.

Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya 238 Tempat Pemungutan Suara di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru dengan menghitung lima lembar surat suara yang membuat lama dan melelahkan. "Selain banyak juga data C1 tak sinkron dan kurang teliti, sehingga harus buka C plano bahkan menghitung ulang surat suara," tambah Arul.

Perlu diketahui, pleno terbuka perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Caleg 2019, tingkat Kota Pekanbaru sudah dimulai 4 Mei lalu dan berakhir 7 Mei. Pleno tersebut dilaksanakan bertahap karena ada beberapa kecamatan yang belum selesai pleno di tingkat PPK.

Hari pertama KPU Pekanbaru hanya memlenokan tujuh kecamatan dari 12 yang ada. Lalu menyusul hari berikutnya dua kecamatan, dan kini hari terakhir tersisa tiga lagi.

KPU berencana akan kerja lembur untuk menuntaskan keseluruhan pleno 12 kecamatan di Kota Pekanbaru agar tidak molor dari jadwal.

Baca juga: Ulama NU Riau, BEM dan Ormas serukan pesan damai seusai pemilu 2019

Baca juga: KPU Pekanbaru sahkan perolehan suara 7 kecamatan, Prabowo-Sandiaga unggul sementara