Gugatan ke MK kembali bergulir, pleno penetapan caleg terpilih di Meranti terpaksa ditunda

id KPU Meranti ,penetapan caleg terpilih Meranti ditunda

Gugatan ke MK kembali bergulir, pleno penetapan caleg terpilih di Meranti terpaksa ditunda

Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dijadwalkan pada Kamis (1/9) ini terpaksa ditunda, akibat adanya gugatan lagi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Pleno penetapan caleg terpilih yang harusnya kita laksanakan pada hari ini kita batalkan, karena ada gugatan lagi ke MK," ungkap Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis.

Gugatan tersebut, kata Hanafi, dilayangkan oleh partai Golkar pada Rabu (31/7) kemarin. Namun dirinya belum mengetahui secara spesifik apa materil yang digugat oleh partai berlambang pohon beringin itu usai pemungutan suara ulang (PSU) beberapa waktu lalu.

"Malam tadi di last minute (menit terakhir) saya dapat informasi bahwa pemohon yang menggugat adalah partai Golkar. Tapi kita belum tahu detailnya seperti apa," sebut Hanafi.

Meski demikian, pihaknya akan menunggu informasi dari MK terkait Kepulauan Meranti masuk dalam dalil materi gugatan atau tidak. Jika tidak masuk, maka KPU Meranti akan menanti surat dari KPU RI untuk penjadwalan ulang penetapan.

"Kita tunggu 3 hari lagi informasi pemeriksaan dari MK, apakah Meranti masuk dalil materi gugatan atau tidak. Kalau tidak ada, maka kami menunggu surat dari KPU RI untuk melakukan penetapan terhadap caleg terpilih," ujar Hanafi.