KPU tetapkan 45 calon DPRD Pekanbaru

id Kpu,KPU Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru

KPU tetapkan 45 calon DPRD Pekanbaru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan 45 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat hasil Pemilihan Umum 2019, lewat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD, Sabtu (10/8). (Foto Antaranews/Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah menetapkan 45 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat hasil Pemilihan Umum 2019, lewat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD, Sabtu.

"Penetapan ini bisa dilaksanakan karena sudah tidak ada lagi kendala di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto.

Rapat ini dipimpin Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto didampingi komisioner lainnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT, pimpinan DPRD Pekanbaru, Ketua dan anggota Komisioner Bawaslu Pekanbaru.

Sementara itu Walikota PekanbaruFirdaus

mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terpilih.

"Saya mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru dan pribadi selamat menjalankan tugas sebagai penyambung lidah masyarakat di dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai legislatif," kata Firdaus.

Firdaus juga berharap anggota DPRD Kota Pekanbaru terpilih dapat bersinergi dengan Pemko Pekanbaru dalam mengawal kebijakan dan pembangunan yang nantinya diperuntukan bagi masyarakat lima tahun ke depan.

"Semoga kita bisa bersama-sama membangun Kota Pekanbaru untuk lima tahun ke depan. Legislatif dan eksekutif harus bisa saling bersinergi untuk pembangunan yang diperuntukan bagi masyarakat," harapnya.

Baca juga: Terbukti langgar kode etik pada Pemilu 2019, Ketua KPU Kuansing diberhentikan dari jabatannya

Dari data KPU Pekanbaru yang berhasil dirangkum antara jumlah perolehan kursi Parpol DPRD Pekanbaru tahun 2019, dari lima daerah pemilihan, PKSmeraih delapan kursi dari 45 yang disediakan. Selanjutnya diikuti PartaiGerindra dan Partai Demokrat dengan masing-masing tujuh kursi.

Kemudian dibagikan masing-masing enam kursi untuk PDIP dan PAN, dan direbut lima kursi oleh Hanura, serta empat untuk Golkar, sisanya Nasdem dan PPP hanya kebagian masing-masing satu kursi, sedangkan PKB, Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI, PBB dan PKPI terpaksa meraih kursi hampa.

Baca juga: Calon Anggota DPRD Siak sudah ditetapkan, berikut nama-namanya

Baca juga: KPU tetapkan Golkar pimpin perolehan 11 kursi DPRD Riau