Pekanbaru (ANTARA) - Jaringan narkotika yang diduga mengedarkan pil ekstasi ke Marisa Putri dan kawan-kawannya diamankan aparat kepolisian di Jalan Merak Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Minggu (4/8).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan dua pria tersebut berinisial MA dan SM.
"Dari tangan tersangka diamankan 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir happy five," ujar Kombes Manang kepada awak media.
Berdasarkan interogasi, dikatakannya, barang haram ini akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.
"Tersangka mendapatkannya dari bandar internasional. Ini pasti ada kaitannya dengan Marisa. Walaupun tidak langsung, tapi inilah salah satu sumber beredarnya narkotika di Pekanbaru," ungkap Kombes Manang.
Pelaku mengaku belum pernah bertemu dengan orang yang memberikan barang tersebut. SM mengedarkannya per paket sesuai petunjuk pengendali.
"Mereka juga berkomunikasi dengan nomor sekali pakai. Dibuktikan dengan puluhan kartu perdana provider. Setelah dipakai berkomunikasi, langsung dibuang," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca juga: Tiga teman Marisa Putri yang ikut pesta narkoba diciduk tim Polda Riau
Baca juga: Polisi akan jemput paksa teman mahasiswi yang ikut pesta narkoba di Sago KTV Pekanbaru
Berita Lainnya
Marisa Putri dituntut 8 tahun penjara usai tabrak wanita hingga tewas
28 November 2024 18:33 WIB
Marisa Putri bersimpuh di ruang sidang, keluarga korban minta proses hukum tetap berjalan
31 October 2024 13:00 WIB
Marisa Putri yang tabrak IRT di Pekanbaru hingga tewas jalani sidang perdana
24 October 2024 14:53 WIB
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB
Berkas perkara mahasiswi tabrak wanita usai pesta narkoba belum lengkap
29 August 2024 12:45 WIB
Polisi serahkan berkas perkara kecelakaan maut Marisa Putri ke jaksa
19 August 2024 13:19 WIB
SPDP kasus Marisa Putri diserahkan ke Kejari Pekanbaru
09 August 2024 18:14 WIB
Tiga teman Marisa Putri yang ikut pesta narkoba diciduk tim Polda Riau
06 August 2024 12:57 WIB