Pekanbaru (ANTARA) - Berkas perkara kecelakaan maut yang dilakukan Marisa Putri (21) telah diserahkan penyidik Polresta Pekanbaru ke jaksa untuk dilakukan penelitian.
Hal itu dikatakan Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi ANTARA, Senin.
"Berkas sudah tahap I ke jaksa," ujar Kompol Alvin melalui pesan.
Selain itu diketahui seiring berjalannya penanganan kasus, pihak Universitas Abdurrab juga telah memecat Marisa sebagai mahasiswanya.
Pemecatan tersebut diterbitkan melalui surat resmi Universitas Abdurrab berdasarkan putusan rapat senat akademik pada 5 Agustus lalu.
"Sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Abdurrab No. 069/REK UNIVRAB/SK/8/2024 tanggal 5 Agustus 2024, kampus telah memecat mahasiswi atas nama Marisa Putri sejak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Universitas Abdurrab Goldha Faroliu melalui pernyataannya.
Selain itu, ia juga menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba.
"Universitas Abdurrab akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait untuk upaya pencegahan narkoba di lingkungan universitas," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menabrak seorang wanita bernama Renti (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara di bawah pengaruh narkoba dan alkohol. Sebab, hasil tes urine Marisa positif zat amphetamine dan methamphetamine.
Saat itu pelaku menabrak sepeda motor korban dari belakang hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.
Berita Lainnya
Marisa Putri dituntut 8 tahun penjara usai tabrak wanita hingga tewas
28 November 2024 18:33 WIB
Marisa Putri bersimpuh di ruang sidang, keluarga korban minta proses hukum tetap berjalan
31 October 2024 13:00 WIB
Marisa Putri yang tabrak IRT di Pekanbaru hingga tewas jalani sidang perdana
24 October 2024 14:53 WIB
Berkas dan tersangka Marisa Putri dilimpahkan ke jaksa
01 October 2024 17:47 WIB
Berkas perkara mahasiswi tabrak wanita usai pesta narkoba belum lengkap
29 August 2024 12:45 WIB
SPDP kasus Marisa Putri diserahkan ke Kejari Pekanbaru
09 August 2024 18:14 WIB
Pengedar ekstasi yang ditelan mahasiswi Pekanbaru diciduk polisi
07 August 2024 13:21 WIB
Tiga teman Marisa Putri yang ikut pesta narkoba diciduk tim Polda Riau
06 August 2024 12:57 WIB